DPRD Tetapkan Ranperda APBD Palopo Tahun Anggaran 2023

TERASKATA.COM, Palopo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menetapkan keputusan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2023.

Penetapan ini dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD Palopo di ruang sidang Paripurna DPRD Palopo, Selasa (29/11/22).

Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH hadir pada Sidang Paripurna DPRD Palopo tersebut yang dipimpin langsung Ketua DPRD Palopo, Dr Hj Nurhaenih SKp MKes.

Dalam sambutannya, Wali Kota Palopo, Judas Amir mengatakan, dengan kesepakatan yang telah disetujui adalah bentuk implementasi peraturan rancangan yang baru yang telah diatur oleh aturan perundang-undangan.

“Perda APBD ini ibarat buku pintar untuk kita semua. Buku pintarnya para pimpinan OPD dan buku pintar anggota DPRD tentunya untuk dilaksanakan dan dikerjakan secara baik,” ujar Wali Kota dua periode ini.

Judas Amir juga berpesan kepada OPD untuk bekerja tetap pada aturan yang ada dan tidak keluar dari Tupoksi masing-masing tetap dan mengikuti kesepakatan APBD yang telah disahkan.

“Inilah wujud dari rakyat untuk rakyat, DPRD dipilih oleh rakyat, pemimpin daerah dipilih oleh rakyat dan kita bekerja untuk rakyat, kita ini juga adalah rakyat,” kata Judas Amir.

Wali Kota mengingatkan, agar bersama-sama berikhtiar bertekad untuk jauh lebih baik lagi dalam bekerja melayani masyarakat Kota Palopo dan mematuhi seluruh peraturan yang mengatur tentang APBD.

Pada Sidang Paripurna ini juga dilaksanakan penandatanganan keputusan bersama Ranperda tentang APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2023 oleh Wali Kota Palopo dengan Ketua DPRD Palopo.

Turut hadir pada Sidang Paripurna tersebut, anggota DPRD Kota Palopo, Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Palopo, Sekretaris Daerah Kota Palopo, Asisten dan Staf Ahli Setda Kota Palopo, Pimpinan OPD se-Kota Palopo, Camat, dan Lurah se-Kota Palopo.(adv/lia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *