FP2KEL Nilai Minimarket Menjamur di Luwu Bunuh Usaha Masyarakat Kecil, DPRD Didesak Hearing DPMPTSP
TERASKATA.COM, Luwu – Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) Kabupaten Luwu menilai minimarket di Luwu sudah sangat menjamur. Bahkan akan berdampak hingga membunuh usaha masyarakat kecil.
Seperti dalam rilisnya yang diterima Teraskata.com, satu lagi minimarket beroperasi di Kota Belopa. Minimarket tersebut berada di dekat SMAN 1 Luwu dan baru beroperasi pekan lalu.
Keberadaan minimarket tersebut menurutnya menuai kiritikan masyarakat, sebab jumlah minimarket saat ini telah menjamur di Kabupaten Luwu serta di Kota Belopa.
Dalam kurun waktu beberapa tahun di Kabupaten Luwu, puluhan minimarket muncul. Ibarat jamur di musim hujan, bisnis retail ini bermunculan hampir di seluruh Kecamatan di Kabupaten Luwu. Kondisi ini dinilai akan mengancam perputaran ekonomi lokal di Kabupaten Luwu.
Terkait hal itu, Kordinator FP2KEL Luwu, Ismail Ishak berharap agar pemerintah daerah mengambil sikap tegas terkait banyaknya minimarket, serta tindakan tegas kepada minimarket yang kerap melanggar arahan Bupati.
“Kehadiran minimarket saat ini sangat menjamur mulai dari Kecamatan Larompong hingga Walenrang Utara. Di Belopa ada lagi bertambah, harusnya ditegasi yang seperti ini, buat jarak ideal agar tidak menggangu usaha masyarakat. Di Belopa dan Belopa Utara saja tahun ini ada 4 minimarket baru yang beroperasi. Ada apa ini?” tanyanya.
Ismail juga mengatakan, memang tidak ada larangan berkompetisi di dunia usaha, akan tetapi persaingan bisinis usaha ini menjadi tidak sehat karena pedagang kaki lima yang hanya memiliki modal usaha terbatas akan tergilas melawan mereka yang bermodalkan ratusan juta hingga milayaran rupiah.
“Pertanyaan selanjutnya, di mana peran pemerintah untuk melindungi masyarakatnya?” lanjutnya.
Tidak hanya membunuh secara perlahan-lahan pedagang kecil, keberadaan minimarket yang menjamur ini juga berpotensi menggagalkan program ‘3R’ (ramaikan pasar) Pemkab Luwu, yang notabene sudah mengeluarkan anggaran puluhan milyar untuk membangun pasar Belopa maupun pasar tradisional di kecamatan-kecamatan.
“Anggaran puluhan milyar digunakan untuk membangun pasar Belopa dan pasar tradisonal di kecamatan-kecamatan. Kehadiran mini market disekitar permukiman penduduk justru membuat masyarakat enggan lagi ke pasar tradisional, sehingga pasar pun akan sepi dan tidak lagi banyak pengunjungnya, sehingga mati dan tidak berfungsi lagi seperti masa lalu, dimana pasar tradisional dijadikan sebagai pusat perputaran ekonomi di daerah,” ungkapnya.
Terkait hal itu, pihaknya mendesak DPRD Luwu memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Luwu melakukan hearing soal kemudahan Izin pembangunan minimarket tersebut.
Ia juga meminta agar DPMPTSP Luwu memperjelas Izin membangun tiap minimarket, untuk memperjelas peruntukannya.
“Kami mendesak DPRD melakukan hearing, panggil DPMPTSP. Kemudian kita lihat perbup apakah sudah sesuai dengan maksud dan tujuan pembangunan minimarket itu, mulai dari izin dan lainnya, termasuk IMB-nya. Terlalu mudah PTSP memberikan izin,” jelasnya.(rls/lia)
Tinggalkan Balasan