TERASKATA.COM, Palopo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan verifikasi faktual Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024.
Rakor ini dihadiri Bawaslu Palopo, Pemerintah Kota Palopo, Polres Palopo, pengurus Parpol calon peserta Pemilu 2024 yang dilaksanakan di aula Palopo Hotel, Sabtu (15/10/22).
Ketua KPU Palopo, Abbas Djohan SH SHI MH mengatakan, hari ini bertepatan dengan verifikasi faktual Parpol di tingkat KPU RI. Sehingga pihaknya juga memilih hari ini untuk menggelar Rakor persiapan verifikasi faktual terhadap Parpol di tingkat Kabupaten/Kota.
“Dalam Rakor ini mungkin ada tanggapan atau masukan yang bisa kita sampaikan pada Rakor ini. Saya berharap di forum ini kita bisa sampaikan masukan atau pertanyaan terkait verifikasi faktual yang akan kami lakukan,” ungkap Abbas.
Ia juga menegaskan, pada Rakor ini tidak hanya dihadiri oleh Parpol yang akan dilakukan verifikasi faktual tetapi juga dihadiri Parpol yang lolos verifikasi administrasi.
“Kita memakai asas keadilan. Jadi bukan cuma Parpol yang akan diverifikasi faktual, tetapi yang lolos juga verifikasi administrasi kami undang karena mereka juga adalah peserta Pemilu 2024,” kata Abbas.
Rakor ini dipandu oleh Divisi Teknis KPU Palopo, Dr Ahmad Adiwijaya SPd MPd. Dalam pemaparannya, Jaya sapaan akrab Ahmad Adiwijaya ini menjelaskan, ada dua hal yang akan diverifikasi faktual pada Parpol. Yakni kepengurusan dan keanggotaan.
“Untuk kepengurusannya kita akan melakukan pencocokan data Parpol terkait susunan pengurus yakni Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB). Termasuk penggunaan kantor, apakah masih disewa atau sudah menjadi milik. Kalau disewa minimal waktu sewa kantornya itu berakhir pada 24 Oktober 2024 atau setelah pengambilan janji dan sumpah Presiden dan Wakil Presiden terpilih,” jelasnya.
Sementara untuk keanggotaan, verifikator akan mendatangi langsung anggota Parpol ke rumahnya. Jika tidak bisa ditemui, Parpol diminta untuk mendatangkan anggotanya paling lambat sebelum waktu verifikasi faktual berakhir.
“Tetapi kalau tidak bisa ditemui juga, maka verifikator menggunakan metode kedua dengan melakukan komunikasi melalui Video Call (VC) dan disaksikan oleh Pengurus Parpol dan Bawaslu Palopo,” kata Jaya.
Adapun Parpol yang akan diverifikasi faktual oleh verifikator berjumlah 9 partai yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Ummat.
“Namun Partai Buruh ini belum ada pengurusnya di Palopo, jadi mungkin hanya 8 partai yang akan kami verifikasi faktual,” pungkasnya.(lia)