TERASKATA.COM, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar pendampingan teknis implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB), yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Timur (Lutim), H. Bahri Suli, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Lutim, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab Lutim, di Hotel Goodrich Suites, Jakarta, Jumat (05/08/2022).
Narasumber pada kegiatan ini, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kamaruddin, Analis Kebijakan Muda, Canggih Hangga Wicaksono.
Mewakili Bupati, Kepala Bapelitbangda Lutim, Dohri As’ari menyampaikan bahwa, pelaksanaan RB Pada Instansi Pemda adalah komitmen bersama untuk mencapai sasaran RB dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
“Tentunya perlu upaya dan langkah strategis melakukan perbaikan-perbaikan terhadap kekurangan ataupun kelemahan pelaksanaan RB dan SAKIP selama ini secara berkelanjutan. Sehingga dapat meningkatkan kualitas implementasi SAKIP dan RB,” katanya.
Dohri menjelaskan, pelaksanaan RB adalah gambaran dari capaian penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government). Maka, akan menghasilkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel serta birokrasi yang memberikan pelayanan publik secara prima.
“Oleh karena itu, mengapa Pendampingan RB dan SAKIP Pra Evaluasi ini sangat penting dilaksanakan, untuk menilai tingkat efektivitas dan efisiensi kualitas penerapan RB dan SAKIP masing-masing OPD, memberikan saran perbaikan meningkatkan kualitas RB dan SAKIP sebelum dilakukan evaluasi oleh tim evaluator Kementerian PANRB,” jelasnya.
Ia juga berharap, upaya menuju SAKIP berpredikat terbaik atau “BB” memang bukanlah hal yang mudah, perlu kebersamaan, keseriusan, komitmen, konsistensi dan keberlanjutan dari seluruh OPD mulai dari level atas sampai paling terendah dengan memahami maksud dan tujuan reformasi birokrasi.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh perangkat daerah fokus melakukan evaluasi bersama dengan tim internal kabupaten dan tim evaluator Kementerian PANRB dengan melihat dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan,” harapnya.
Sementara itu, Kabag Organisasi Setdakab Lutim, Hj. Asmah Sari dalam laporannya menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas implementasi SAKIP dan RB sehingga dapat meningkatkan indeks nilai SAKIP dan RB di Tahun 2022.
“Semoga pelaksanaan kegiatan ini, akan berdampak pada peningkatan nilai indeks RB dan nilai Akuntabilitas Kinerja untuk mewujudkan “Tata Kelola Pemerintahan Yang Lebih Baik dan berkinerja” sejalan dengan Visi yaitu “Luwu Timur Yang Berkelanjutan Dan Lebih Maju Berlandaskan Nilai Agama dan Budaya,” pungkasnya. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)