TERASKATA.Com, Palopo – Proses pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Kota Palopo saat ini sudah bergulir sejak beberapa bulan lalu.
Demikian diungkapkan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Palopo, Asdar Badaruddin, SH kepada wartawan, Jumat 23 September 2022. Menurutnya proses sudah selesai dilaksanakan.
”Pada dasarnya, kami telah melakukan pengusulan Nomor Induk (NI) calon PPPK ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Kami juga sudah mengirimkan berkas fisik untuk selanjutnya dilakukan verifikasi,” terang Asdar.
Nantinya, hasil verifikasi tersebut akan kembali dikoordinasikan dengan pihak Kantor Regional IV BKN Makassar untuk mengetahui berapa jumlah berkas yang Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
”Setelah dilakukan verifikasi maka selanjutnya, BKN akan mengeluarkan Persetujuan Teknis (Pertek) sebagai dasar penerbitan SK PPPK. Insya Allah kami akan segera berkoordinasi dengan BKN untuk proses selanjutnya terkait SK PPPK,” tandasnya. (yud)