Sekda Buka Sidang Penetapan Cagar Budaya Palopo dan Serahkan Sertifikat Tim Ahli

TERASKATA.COM, Palopo – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi mewakili Wali Kota membuka Sidang Penetapan Cagar Budaya bersama Tim Ahli Cagar Budaya Kota Palopo di Aula Dinas Pariwisata Kota Palopo, Kamis (15/09/22).

Dalam sambutannya, Firmanza menyampaikan, sebagaimana amanah dari Wali Kota bahwa melestarikan budaya ada manfaat yang bisa diambil dan bisa diwariskan kepada anak cucu.

“Ada pengetahuan dan ada ilmu yang dapat kita dapatkan,” kata Firmanza.

Di samping itu, Palopo adalah kota jasa, kota tujuan pendidikan, puluhan ribu mahasiswa dari luar wilayah Kota Palopo yang menuntut ilmu di Kota Palopo.

“Ini tentunya menjadikan dapat disertakan nilai-nilai budaya lokal yang dapat kita kembaangkan menjadi daya tarik dan dijadikan aset tujuan wisata, bahkan Kota Palopo juga mempersiapkan sarana dan prasarana menjadi kota wisata kesehatan,” lanjutnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palopo, Muh Ihsan Asharuddin SSTP MSi selaku Ketua Panitia menyampaikan, kebudayaan itu sangat penting untuk dilestarikan dan kota Palopo perlu memiliki Tim Ahli Cagar Budaya yang bersertifikat.

Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan / atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena berusia 50 (lima puluh) tahun atau lebih, mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 (lima puluh) tahun, serta memiliki arti khusus atau nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan. Penetapan dilakukan oleh pemerintah kota, berdasarkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya.

Tim ahli cagar budaya merupakan kelompok ahli pelestarian dari berbagai bidang ilmu yang memiliki sertifikat kompetensi untuk memberikan rekomendasi penetapan, pemeringkatan, dan penghapusan cagar budaya.

“Untuk itu dalam kegiatan ini juga diserahkan Sertifikat Tim Ahli Cagar Budaya Kota Palopo, untuk pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia yang mumpuni di bidang kebudayaan,” pungkas Ihsan.(adv/lia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *