TERASKATA.COM, Belopa – Jumlah kasus persetubuhan kepada anak di Luwu capai 37 kasus sepanjang tahun 2022.
Hal tersebut diutarakan oleh Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/5/2023).
“Di tahun 2022 ada 37 kasus persetubuhan anak yang kita tangani,” ujarnya.
Menurut AKP Saleh, jumlah ini cukup tinggi meski tahun ini mengalami perununan.
“Untuk tahun ini dari Januari hingga Mei saat ini kita tangani ada enam kasus,” ucapnya
Ia mengungkapkan pemicu meningkatnya kasus kekerasan seksual tersebut dikarenakan pengaruh sosial media.
Selain itu, kurang pengawasan orangtua juga menjadi pemicu hal tersebut.
Pihaknya berharap peran orangtua agar lebih mengedukasi anak agar terhindar dari pergaulan bebas.
Dan pemerintah Kabupaten Luwu melakukan sosialisasi pengawasan anak dan perempuan di tingkat desa.
Hal ini ia utarakan dengan tujuan untuk menekan meningkatnya jumlah kasus serupa di tanah Luwu.