Pemkot Palopo ‘Membandel’ Pemprov Sulsel Beri Teguran
TERASKATA.Com, Palopo – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menegur Pemerintah Kota Palopo yang tak kunjung merampungkan kelengkapan dokumen untuk konsultasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Teguran itu tertuang didalam surat nomor 050/16268/Bappelitbangda tertanggal 28 Oktober 2025. Surat itu ditandatangani Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulsel, dan bersifat penting.
Surat teguran itu diberikan sebagai tindak lanjut dari surat Gubernur Sulsel sebelumnya, tertanggal 16 Oktober 2025, tentang penundaan konsultasi rancangan awal RPJMD Palopo.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, konsultasi rancangan awal RPJMD seharusnya dilakukan pada bulan kedua setelah kepala daerah dilantik.
Namun hingga akhir Oktober, Pemkot Palopo belum memenuhi kelengkapan dokumen yang menjadi syarat utama untuk konsultasi.
Karena itu, Pemprov Sulsel memberi tenggat waktu hingga hari ini, 30 Oktober 2025 untuk Pemkot Palopo menyampaikan surat permohonan konsultasi beserta seluruh dokumen melalui sistem sipd.kemendagri.go.id.
Pemprov juga mengingatkan, jika batas waktu tersebut terlewati, Inspektorat Provinsi Sulsel akan menindaklanjuti hambatan dan kendala penyusunan RPJMD Palopo.
Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel, Iqbal Najamuddin, saat dikonfirmasi mengarahkan agar keterangan teknis dikonfirmasi kepada Kabid Makro Bappelitbangda, Muhammad Rijal.
“Kita minta info ke Kabid Makro Bappelitbangda, teknis ke beliau (Muhammad Rijal),” kata Iqbal, dikutip redaksi teraskata.com dari sentrumnews.com, Rabu (29/10/2025)
Sebagai informasi, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun. Dokumen ini menjadi pedoman penyusunan kebijakan dan program kepala daerah terpilih.
Keterlambatan penyusunannya dapat berdampak pada proses perencanaan dan penganggaran tahun pertama masa jabatan kepala daerah.
Hingga berita ini ditayangkan, Pemkot Palopo belum memberikan tanggapan. (sn/teraskata)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan