Alasan Pelaku Bakar Rumah Kepala Desa di Luwu Timur

TERASKATA.COM, LUTIM – Polres Luwu Timur berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pembakaran rumah milik Kepala Desa di Luwu Timur.

Rumah yang dibakar milik Tahrim Langaji, Kepala Desa Lauwo, Kecamatan Burau, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada tanggal 5 Juni 2023, pukul 02.30 WITA.

Penangkapan tersangka disampaikan Wakapolres Luwu Timur, Kompol Syamsul, saat Press Release di Mapolres Luwu Timur, Senin 7 Agustus 2023.

“Tersangka pembakaran rumah kades sudah diamankan beserta barang bukti, modusnya adalah sakit hati,” ungkap Wakapolres Luwu Timur.

Tersangka adalah M. Samsul Hadi (50) warga Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pelaku merupakan ipar korban sendiri.

Dalam keterangannya, pelaku mengaku sakit hati lantaran istrinya tidak bisa dihibungi sejak pergi dari rumah di Konawe, bahkan ke Kalimantan tanpa izin pelaku.

“Saya sakit hati, karena istri saya tidak bisa saya dihubungi,” kata pelaku.

Saat melakukan pembakaran, pelaku menggunakan kain yang dibentuk menyerupai obor dan bensin dalam jerken 10 liter, lalu dilemparkan ke dalam rumah.

“Sebelum saya bakar, saya berapa kali pulang balik, tapi pas depan rumah itu, motor saya mati, di saat itu saya lempar obor dengan bensin kedalam,” ujar pelaku.

Polres Luwu Timur merilis kerugian korban dalam kejadian tersebut ditaksir Rp. 1 Miliar, sementara pelaku disangka melanggar Pasal 187 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.(lia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *