KOPRI Palopo Siap Terapkan Program Perlindungan Ketenagakerjaan Paripurna
PALOPO- Penerapan program jaminan sosial ketenagakerjaan terkait perlindungan paripurna bagi seluruh anggota KORPRI mulai resmi disosialisasikan pihak BPJS Ketenagakerjaan di lingkup jajaran Pemkot Palopo, acara sosialisasi ini dibuka Sekda Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi, Senin (27/11/2023).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Makmur mengungkapkan, program jaminan sosial diamanahkan pemerintah untuk mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia. Tadinya BPJS Ketenagakerjaan dalam naungan Kementerian BUMN, tapi kini langsung dibawahi Presiden RI.
“Program BPJS Ketenagakerjaan mencakup seluruh pekerja baik formal maupun informal, yang kami tawarkan ini bagaimana anggota KORPRI dapat menerima manfaat yang lebih besar,” terang Makmur.
Sekda Palopo, Firmanza, menerangkan pihaknya akan melakukan penandatanganan kerja sama antara KORPRI dengan BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Insya Allah seluruh anggota KORPRI akan masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga mampu memberikan manfaat bagi dirinya beserta keluarga.
“Kita akan laporkan nanti ke bapak Pj Walikota, kemudian melakukan kajian mendalam. Pasalnya, BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah-satu perintah dari UU dan surat edaran Mendagri yang mewajibkan kita bekerjasama BPJS Ketenagakerjaan,” cetus Firmanza. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan