Kuota Perempuan di 4 Kecamatan Belum Cukup, Bawaslu Luwu Timur Perpanjang Masa Pendaftaran Panwascam

TERASKATA.COM, Luwu Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur melakukan perpanjangan masa pendaftaran seleksi calon anggota panwaslu kecamatan. 

Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rachman Atja mengatakan, dari 11 Kecamatan di Luwu Timur,  ada 4 kecamatan yang dilakukan perpanjangan masa pendaftaran.

Satu kecamatan diperpanjang dengan alasan Jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan dan keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30% (tiga puluh persen), yaitu kecamatan Angkona. 

Kemudian ada 3 kecamatan yang diperpanjang dengan alasan keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30% (tiga puluh persen), yaitu Kecamatan Burau, Tomoni Timur dan Mangkutana.

Pendaftaran dan penerimaan berkas akan dibuka kembali pada 2 sampai 8 Oktober 2022. Dimulai dari pukul 09.00 – 17.00 Wita.

Berkas pendaftaran sendiri bisa dilakukan dengan cara mengantar langsung ke kantor Sekretariat Bawaslu Luwu Timur, Jl. Dr. Sam Ratulangi Puncak Indah, Malili (Samping lapangan merdeka) atau mengirim via email sdmbawaslu.lutim@gmail.com

“Kami berharap putri-putri terbaik Luwu Timur bisa mendaftarkan diri,”pungkas Rachman.(rls/lia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *