TERASKATA LUWU RAYA

Dari Timur Membangun Indonesia

Bawaslu Luwu Utara Buka Pelayanan Konsultasi Hukum Pemilu, Ini Tujuannya

admin |
Bawaslu Luwu Utara membuka pelayanan konsultasi hukum pemilu.(FT Istimewa)

TERASKATA.COM, Luwu Utara – Bawaslu Luwu Utara telah membuka pelayanan konsultasi hukum, hal itu untuk memenuhi kebutuhan informasi kepemiluan kepada masyarakat.

Anggota Bawaslu Luwu Utara Ibrahim Umar mengatakan pelayanan ini juga untuk penyebaran informasi peraturan perundang-undangan khusunya terkait Pemilu dan Pilkada.

“Harapannya bermanfaat kepada masyarakat, sehingga demokrasi kita ke depan semakin baik,” tutur Ibrahim Umar, di Sekretariat Bawaslu Luwu Utara, Senin (7/11/2022).

Advertisements

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Luwu Utara tersebut juga menyampaikan Pelayanan Konsultasi hukum dilengkapi dengan perpustakaan JDIH.

“Jadi masyarakat yang ingin konsultasi dan membaca peraturan perundang-undangan terkait Pemilu dan Pilkada di Bawaslu Luwu Utara kita akan layani dan fasilitasi,” tutur Ibrahim Umar.

Sementara Alumni SKPP Bawaslu Luwu Utara Niwil mengapresiasi pelayanan konsultasi hukum yang di buka oleh Bawaslu Luwu Utara.

“Sebagai Alumni kami akan sosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Niwil.(rls/lia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini