TERASKATA.COM, Luwu – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bua mengumumkan nama-nama peserta lolos seleksi administrasi berkas calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), Sabtu (28/01/23).
Pengumuman ini dituangkan dalam surat Pengumuman Nomor: 006/KP.01.00/K.SN-09.07/01/2023 Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan PKD, Andi Sakti Alam mengatakan, setelah melakukan penelitian berkas dan rapat pleno, ditetapkan sebanyak 35 orang yang lulus administrasi.
“Dari 35 orang tersebut, 19 di antaranya adalah perempuan dan 16 orang laki-laki yang masing-masing mengisi kuota di 15 Kelurahan/Desa se Kecamatan Bua,” kata Andi Sakti.
Ketua Panwaslu Kecamatan Bua Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data, dan Informasi ini menambahkan, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon Anggota PKD yang lulus berkas administrasi.
“Tanggapan dan masukan dari masyarakat dimulai sejak hari ini tanggal 28 Januari- 5 Februari 2023,” ucapnya
Pendaftar yang lulus administrasi selanjutnya akan mengikuti seleksi wawancara yang akan dilaksanakan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bua.(lia)
Berikut nama-nama yang lolos seleksi administrasi calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Bua.