TERASKATA.COM, Palopo – Dua terduga pelaku investasi dan arisan bodong inisial EW dan AM ditangkap. Kini keduanya mendekam di balik jeruji usai dilaporkan sejumlah korbannya yang mengalami total kerugian ditaksir mencapai Rp 2 miliar.
“Keduanya berhasil kami tahan setelah dilakukan pendekatan kekeluargaan,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan saat menggelar Konferensi Pers di lobi Mapolres Palopo, Senin (27/3/2023).
Alvin menyebutkan kedua terduga pelaku berhasil mengelabui korbannya dengan modus mengiming-imingi profit lebih besar dari investasi yang diberi oleh korban. Korban diperkirakan mencapai 200 orang.
“Beberapa korban telah memasukkan laporannya dan kemungkinan besar korban yang melapor akan bertambah,” ungkap Alvin.
Terpisah, salah satu korban N (23) yang ditemui teraskata.com mengaku masih mengharapkan uang yang diinvestasikan kepada pelaku kembali 100%. N yang mengaku sebagai mahasiswi salah satu kampus swasta di Kota Palopo itu mengatakan telah memberikan uang sebesar Rp 4 juta dan diiming-imingi akan dikembalikan sebesar Rp 6 juta.
“Saya sudah kasih dia Rp 4 juta dan dia janji mau kasih kembali Rp 6 juta tapi ternyata sampai saat ini belum ada. Saya berharap uang yang saya kasih ke dia itu bisa dikembalikan,” kata korban N.
Dia pun mengungkapkan sebelumnya sempat mendapatkan profit dari investasi yang dijanjikan oleh pelaku tersebut. N mengaku memasukkan investasi sebesar Rp 9 juta dan sempat dikembalikan oleh pelaku sebesar Rp 12 juta.
“Siapa yang tidak tergiur dengan investasi itu, karena awalnya saya sudah kasih Rp 9 juta dia sempat ji kasih kembali Rp 12 juta, makanya saya investasi lagi Rp 4 juta dari tabunganku ternyata tidak kembali mi sampai sekarang,” ungkap N.(lia)