Pengusaha Cakar di Palopo Harap Pemerintah Hapus Larangan Impor Baju Bekas

TERASKATA.COM, Palopo – Pengusaha cakar atau baju bekas di Kota Palopo berharap Pemerintah menghapus aturan larangan impor baju bekas. Itu menyusul dikeluarkannya aturan Menteri Perdagangan Nomor 40 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

“Awalnya saya belum tahu kalau sudah ada aturan dari Menteri Perdagangan ini yang melarang lagi impor baju bekas. Kami tentu berharap aturan ini dihapus karena sangat berdampak ke usaha kami sebagai pengusaha cakar,” kata De, salah satu pengusaha cakar kepada teraskata.com, Senin (27/3/2023).

Dia pun mengaku khawatir terhadap usaha baju bekasnya itu karena tidak ada mata pencaharian lain kecuali berjualan baju bekas. Aturan ini dapat menutup usaha baju bekasnya, sementara dia memiliki angsuran cicilan modal usaha.

“Usaha ini adalah sumber utama pencaharian kami. Jika ini ditutup bagaimana kami ini. Terus terang ini  kami merintis dan baru berjalan satu tahun dengan modal pinjaman. Saya ambil pinjaman cukup besar untuk membangun usaha ini dengan jaminan kendaraan, angsuran saya berjalan 4 tahun dan baru berjalan 1 tahun jika usaha ini ditutup maka bagaimana caranya saya bayar angsuran yang tersisa,” ungkapnya.

De mengatakan sudah seminggu terakhir stok barang baju bekas yang biasanya dia ambil dari gudang Surabaya dan Makassar sudah tidak pernah masuk lagi akibat ditutup. Rak jualannya pun berangsur kosong.

“Sudah ada satu minggu barang tidak masuk. Ada beberapa rak yang sudah kosong akibat suplai barang sekarang terhenti. Biasanya saya ambil barang itu dari Surabaya sama Makassar dan sekarang ini gudang yang ada di Surabaya dan Makassar tutup,” sebutnya.

De pun menyarankan kepada Pemerintah untuk tidak melarang impor baju bekas. Itu dikarenakan baju yang mereka jual terlebih dahulu dibersihkan sehingga konsumen yang beli tidak mengalami penyakit kulit seperti gatal-gatal.

“Di sini sebelum kami jual, kami  sterilkan dulu. Kami cuci dan setrika  jadi kami jual produk sudah layak pakai dan sejak kami berjualan tidak pernah dapat keluhan dari konsumen yang gatal-gatal karena baju bekas yang kami jual,” tegasnya.

Produk baju bekasnya pun, lanjut De sangat diminati oleh mahasiswa. Karena menurut cerita De, mahasiswa tersebut lebih memilih membeli baju bekas ketimbang baju baru lantaran harganya yang lebih terjangkau.

“Pelanggan kami di sini kebanyakan mahasiswa dan mereka juga antusias berbelanja cakar karena ada beberapa yang saya tanya katanya menyesuaikan isi dompet. Mereka memilih baju cakar daripada baju baru karena Rp 15 ribu saja sudah bisa beli baju,” jelas De.

“Makanya kami sangat berharap kepada Pemerintah agar suara kami didengar apalagi ini adalah mata pencaharian kami,” pungkasnya.(mg1/lia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *