Tingkatkan Kapasitas Kepala Desa dan Aparatur, Pemkab Luwu Gelar Pelatihan

TERASKATA.COM,Makassar—Tingkatkan kapasitas Kepala Desa dan Aparatur tentang Manajemen Pemerintah, pertanggungjawaban keuangan dan aset, Pemerintah Kabupaten Luwu memberikan pelatihan dan dilaksanakan di Hotel Coundotel MTC Karebosi Primer Makassar, Minggu (21/05/2023).

Kegiatan yang dimulai pada Sabtu 20 Mei 2023 itu, dilaksanakan oleh Pusat Studi Pengkajian dan Pengembangan Daerah (Puspenda) bekerjasama Dinas Pengembangan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu.

“Seorang kepala desa harus mampu menerapkan tertib personil dalam diri agar mampu menjadi teladann. Baik itu bagi aparat maupun masyarakat,” kata Bupati Luwu, Basmin Mattayang saat membuka pelatihan itu.

Menurut Basmij, ada tiga tata tertib yang harus ditekankan dalam mengelola pemerintahan. Tata tertib yang dimaksud yaitu, tertib administrasi dalam artian mampu menjalankan tata kelola pemerintahan sesuai aturan yang berlaku, tertib personil, dan tertib lingkungan.

“Jika kedua tata tertib tersebut sudah mampu kita bangun dengan baik, maka akan terjadi kenyamanan dan keindahan dalam tata kelola pemerintahan. Itu tertib lingkungan namanya,” terangnya.

Kepala Desa adalah ujung tombak dalam pelayanan dasar berupa pendidikan dan kesehatan. Bagaimana Kepala Desa tahu bahwa masyarakatnya ada yang putus sekolah kalau dia tidak agresif turun ke masyarakat.

“Begitu juga disektor kesehatan, bagaimana kepala desa tahu ada masyarakatnya yang stunting jika tidak pernah mengunjungi masayarakatnya,” ucap Basmin.

Pada kesempatan itu, Bupati Luwu juga menambahkan, bahwa kepala desa saat setelah dilantik harus menghibahkan dirinya kepada seluruh masyarakat yang ada di desanya, jangan hanya kepada masyarakat yang memilihnya.

“Jika hal ini terjadi, maka aka nada ketimpangan dalam tata kelola pemerintah desa. Ada ketidakadilan. Kalau seorang pemimpin memiliki ketidakadilan, makan yakin kita akan gagal sebagai pemegang mandat,” tegas Basmin.

Kepala Dinas DPDM Kab. Luwu, Kasmaruddin mengungkapkan pelatihan tersebut dilaksanakan atas permohonan Puspenda dan mendapat respon positif dari pemerintah desa yang rencananya dilaksanakan selama 3 angakatan dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten dibidangnya.

“Semoga dengan kehadiran narasumber yang berkompeten dibidangnya dapat memberikan banyak pengetahuan dan pengalaman bagi kita semua dalam upaya membangun aparatur desa yang profesional sesuai tugas dan fungsinya,” ujarnya.

Desa menjalankan perannya membutuhkan sumber daya manusia yang produktif, handal dan profesional serta memiliki kapabilitas dalam menjalankan peran dan fungsinya di Desa.

“Peningkatan kemampuan aparatur desa sangat diharapkan agar mampu menjalankan peran dan tugas secara optimal,” imbuh Kasmaruddin

Kadis DPMD juga menambahkan, bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, yang terpenting adalah bagaimana pemerintah desa meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta meningkatakan daya saing desanya. Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas aparatur desa dalam menjalankan manajemen desa diharapakan lebih meningkat melalui inovasi yang sesuai regulasi.

Adapun narasumber dalam pelatihan ini yakni Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu, Kementerian Dalam Negeri, BPSDM Prov. Sulsel, Polda Sulsel, Kejaksaan Negeri Luwu, dan Polres Luwu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *