Pekan Panutan Pajak, Sekda Luwu: Realisasi Pajak Kewenangan Pemerintah Daerah

TERASKATA.COM, Belopa- Bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo, Pemerintah Kabupaten Luwu melaksanakan Pekan Panutan Pajak du aula Kantor Perumahan dan Pemukiman, Rabu (07/02/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, Sulaiman yang secara resmi membuka kegiatan itu dalam sambutannya mengatakan, pembangunan infrastruktur, bantuan sosial masyarakat, sarana pendidikan dan kesehatan serta pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat merupakan bagian kecil program yang bersumber dari pajak.

“ASN dalam hal ini harus menjadi panutan, informasi ini juga harus tersampaikan secara masih ke masyarakat dan wajib pajak lainnya. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran terhadap pajak yang dibebankan kepada kita semua,’ katanya.

Realisasi pajak, kata Sulaiman, menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu dan terus mengalami peningkatan dari 5 tahun terakhir sejak 2019 silam.

“Realisasi pajak daerah tumbuh dari 25,5 miliar lebih pada tahun 2019 naik menjadi 50 miliar lebih pada tahun 2023,” ungkapnya.

“Pekan panutan pajak merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya yang bertujuan untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa seluruh unsur pemerintah daerah adalah pelopor dan panutan dalam melaporkan pajak secara tepat waktu dan tepat jumlah,” tambah Sulaiman.

Kepala KPP Pratama Palopo, Agung Pranoto Eko Putro pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Luwu.

“Kepada Pemerintah Kabupaten Luwu, saya secara pribadi mengucapkan terimakasih atas penyelenggaraan pekan panutan pajak ini semoha dalam waktu dekat bisa melaporkan SPT tahunannya,” ujarnya.

“Atas dukungan dan kerjasama Pemerintah Kabupaten Luwu, KPP Pratama Palopo pada tahun 2023 mengamankan penerimaan sebesar 103 persen dari target yang ditetapkan,” tutup Kepala KPP Pratama Palopo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *