25 Legislator Palopo Konsultasi Tatib ke Kantor Biro Kumham Pemprov Sulsel

TERASKATA.Com, Makassar – Sebanyak 25 orang Anggota DPRD Kota palopo pada Selasa pagi (1/10/2024) menyambangi kantor Biro Hukum dan HAM Setdaprov Sulsel.

Ketua sementara DPRD Palopo Darwis menjelaskan, kunjungan tersebut untuk melakukan konsultasi tentang peraturan tata tertib DPRD periode 2024-2029.

“Iya kita kunjungannya bahas soal tata tertib, lebih tepatnya konsultasi lah,” ujar Darwis yang ditemui rri usai kegaiatan di kantor biro hukum dan HAM Setdaprov Sulsel.

“Jadi tadi diterima oleh pak Hariyanto dari Biro Hukum, kita konsul tentang revisi tata tertib yang ada di DPRD kota palopo, sebelum di harmonisasi nantinya,” lanjut Darwis.

Dalam paparannya Darwis yang didampingi anggota DPRD lainnya Bata Manurung, mempertanyakan terkait tata tertib yang sudah ada,” kita pertanyakan apakah ini bis dirubah keseluruhan atau di revisi saja.”ungkap Bata Manurung.

“Tapi tadi dijawab dari biro hukum jika nanti perubahannya dibawah 50 persen itu cukup di revisi saja, tapi jika diatas 50 persen maka sebaiknya dibuat baru,” tambahnya.

Selain itu dipertanyakan pula terkait peraturan baru yg relevan dan sudah tidak relevan dalam tata tertib tersebut.

”Jadi ini kita konsultasikan memang semua, tentang peraturan yang sudah tidak relevan lagi dengan kondisi sekarang, juga terkait undang-undang otonomi daerah. Selain itu kita juga pertanyakan ada beberapa pasal yg tdak termuat dalam tatib lama, seperti kedudukan dan kewenangan anggota DPRD. Nah apakah ini nantinya bisa dimuat kedalam tata tertib yang baru atau tidak,” tutup Bata Manurun.

Sementara itu Hariyanto dari Biro Hukum dan HAM setdaprov Sulsel dalam keterangannya dihadapan para Anggota DPRD Palopo menjelaskan, perubahan itu boleh boleh saja dilakukan, asal sesuai dan relevan.

”Dan yang terpenting dalam pembuatan tata tertib anggota DPRD ini yakni tertib keuangan, tertib administrasi dan yang terpenting implementasinya kedepan seperti apa,” ungkap Haryanto.

Untuk diketahui, pengucapan sumpah/janji ke-25 anggota DPRD Palopo periode 2024-2029 dilakukan pada Senin, 2 September 2024 lalu berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Palopo.

Berdasarkan ketentuan, pada rapat paripurna tersebut, Darwis, caleg terpilih dari Partai Nasdem ditetapkan sebagai ketua sementara. Selain itu kader Partai Golkar, Harisal A Latief terpilih menjadi wakil ketua sementara DPRD Kota Palopo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *