Bupati Basmin Lepas 286 JCH Luwu Kloter 12
TERASKATA.COM, Belopa – Bupati Luwu, Basmin Mattayang, secara resmi melepas Jemaah Calon Haji (JCH) kloter 12.
Pelepasan ini berlangsung di aula rumah jabatan Bupati, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Rabu (31/5/2023) pagi.
Dalam sambutannya, Basmin mengingatkan para JCH untuk senantiasa menjaga kesehatan dan seluruh barang bawaan.
Serta mengikuti arahan petugas haji juga ketua kloter agar bisa mengikuti seluruh rangkaian pelaksanaan ibadah haji dengan lancar.
“Semoga ibadahnya berjalan lancar, pergi selamat pulang selamat tanpa kekurangan sedikitpun, dan berkumpul kembali dengan keluarga,” ujar Basmin.
Basmin juga turut mendoakan para jemaah calon haji yang akan berangkat menuju Asrama Haji Sudiang Makassar.
“Konsentrasi baik-baik untuk ibadah, dan kami semua dari jajaran Pemerintah dan masyarakat Luwu mendoakan seluruh bapak dan ibu selalu dalam lindungan Allah kembali ke Luwu,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 286 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Luwu berangkat ke Asrama Haji Sudiang, Makassar, Rabu (31/5/2023) dini hari.
JCH Kabupaten Luwu ini masuk kloter 12 Embarkasi Makassar.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Luwu, Nurul Haq, merincikan jumlah jch yang berangkat ke Tanah Suci.
“Jumlah keseluruhan ada 286 jemaah. Perempuan 191 orang, laki-laki 95,” ujar Nurul Haq.
Sementara jemaah termuda usia 27 tahun atas nama Devita asal Kecamatan Larompong.
Tertua usia 100 tahun atas nama Mahasing asal Kecamatan Suli.
“Insya Allah semua jemaah kita dalam keadaan istitaah berangkat ke tanah suci, sehat dan bisa berjalan,” tuturnya.
Setibanya di Makassar, JCH kloter 12 ini diterima di asrama haji Sudiang, Makassar pukul 20.00 Wita.
“Istirahat satu hari di asrama haji, tanggal 1 malam akan diberangkatkan dari Bandara Sultan Hasanuddin menuju Madina,” jelasnya.
Sekedar diketahui JCH tahun ini menunggu antrean selama 12 tahun.
Dari pantauan, jch Luwu sudah memadati lokasi pelepasan di aula rumah jabatan Bupati Luwu sejak pukul 03.00 dini hari.
Tinggalkan Balasan