TERASKATA LUWU RAYA

Dari Timur Membangun Indonesia

DPPKB Palopo Lakukan Pemutakhiran Data PK-21

admin |

TERASKATA.Com, Palopo – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Palopo mulai memutakhirkan hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21).

Mulai hari ini, Sabtu (01/07/2023) kader pendata mendatangi keluarga yang tersebar di 48 Kelurahan yang ada di Kota Palopo. Pendataan ini serentak dilakukan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di seluruh Indonesia.

Pemutakhiran PK-21 tahun 2023 (PK-23) berlangsung selama satu bulan dan ditargetkan berakhir pada 31 Juli 2023 mendatang. Data dari hasil pemutakhiran tahun ini, akan digunakan untuk melakukan intervensi Program Bangga kencana termasuk percepatan penurunan stunting dan sasaran penghapusan kemiskinan ekstrem.

Advertisements

”Kami berharap masyarakat ikut membantu untuk memberikan data yang benar saat Petugas datang mendata nanti untuk mendapatkan data yang benar dan valid,” kata Sekretaris DPPKB Kota Palopo, Samsil kepaa teraskata.com.

Pendataan Keluarga merupakan kegiatan dalam rangka penyediaan data dan informasi keluarga dalam rangka perencanaan, penyelenggaraan, pemantauan dan evaluasi program Bangga Kencana dan pembangunan lainnya. Data hasil Pendataan Keluarga dan pemutakhirannya menggambarkan data mikro keluarga dan anggota keluarga yang meliputi indikator kependudukan/demografi, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan keluarga berisiko stunting.

Sedangkan Pemutakhiran dilakukan dengan dua metode pengumpulan data, yaitu metode formulir (paper based) dan telepon pintar (smartphone) yang ditentukan berdasarkan pemetaan yang dilakukan provinsi.

Pemutakhirkan Data Keluarga Indonesia oleh BKKBN dilakukan dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi dan mendata keluarga baru yang belum ada dalam BDKI melalui kunjungan rumah ke rumah dengan cara mewawancara dan atau mengobservasi kepala keluarga, yang dilakukan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan.

Pemutakhiran serentak di seluruh Indonesia pada 1-31 Juli 2023 ini untuk meningkatkan akurasi data sehingga intervensi pemerintah dalam percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem bisa tepat kepada keluarga sasaran. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini