DPRD Sahkan Dua Ranperda menjadi Perda
TERASKATA.Com, Palopo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengesahan dua Ranperda, yakni Ranperda tentang Kepemudaan dan Ranperda tentang pemeliharaan dan pengembangan bahasa, sastra luwu, dan aksara lontara.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Palopo, Keluruhan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Kamis (30/1123).
Dalam sambutannya Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani SH, M.Si berharap dengan adanya Peraturan Daerah ini menjadi payung Hukum untuk melestarikan dan mempertahankan Bahasa Luwu.
Sedangkan Ranperda tentang Kepemudaan bertujuan untuk memberikan ruang kepada pemuda agar berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan.
”Pembangunan kepemudaan di laksanakan dalam bentuk pelayanan kepemudaan yang berfungsi melaksanakan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan kewirausahaan serta potensi kepemimpinan, kepoloporan pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” kata Asrul.
Asrul Sani, memerintahkan kepada kepala Perangkat Daerah pemrakarsa Perda, agar segera mensosialisasikan peraturan Daerah tersebut. Serta merancang peraturan menyusun penjabaran Walikota yang merupakan peraturan Daerah yang telah ditetapkan.
Hadir pada rapat paripurna ini, Sekretaris Daerah, para asisten Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palopo, para Staf Ahli Wali Kota Palopo, Kepala Perangkat Daerah Se-kota Palopo, para Kepala Bagian (Kabag) Setda Kota Palopo dan Camat Se-kota Palopo. (adv)
Tinggalkan Balasan