Duduki Kantor DPRD Palopo, Mahasiswa Minta Cabut UU Cipta Kerja
TERASKATA.COM, Palopo – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Negara (Ampun) Kota Palopo menggelar demonstrasi di kantor DPRD Kota Palopo. Bahkan para mahasiswa tersebut memaksa masuk ke dalam ruang rapat paripurna.
Pantauan teraskata.com, Senin (3/4/2023) di lokasi demonstrasi, para demonstran terlihat mendorong pintu ruang rapat paripurna. Akibatnya, kaca pintu depan ruang rapat paripurna kantor DPRD Palopo tersebut pecah.
Jendral Lapangan Ampun Ilham mengatakan aksi ini digelar karena pihaknya menilai pemerintah saat ini bersama anggota DPR tidak berpihak kepada rakyat. Sehingga terbitlah produk Undang-undang (UU) cipta kerja.
“Kami menilai pemerintah dan anggota DPR saat ini sudah tidak mampu lagi memimpin negeri ini. Pengesahan perppu cipta kerja dikeluarkan secara tergesa-gesa, potensial dan aktual cacat secara formil,” kata Ilham.
Untuk itu, pihaknya meminta agar UU cipta kerja dicabut dan mendesak pemerintah dan DPR RI melakukan keputusan MK nomor:91/PUU-XVlll/2020.
Ditambahkan Wakil Jendral Lapangan, M Cahya Jaya ahwa proses pengesahan Perppu cipta kerja menjadi undang-undang di DPR RI patut dipertanyakan. Mulai dari UU cipta kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat, perevisian Undang-undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3), dan penerbitan Perppu cipta kerja oleh Presiden Joko Widodo.
Pihaknya menilai bahwa berbagai cara yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR RI untuk memperbaiki Omnibus Law cipta kerja membangkangi putusan Mahkamah Konstitusi.
“Jelas, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat, dikarenakan kurangnya meaningful participation dan menggunakan metode Omnimbus Law yang tidak dikenali dalam UU P3,” kata Cahya
“Namun, pemerintah malah merevisi UU P3 dan mengeluarkan Perppu agar dapat menggunakan metode omnibus dan tidak perlu menekankan meaningful participation,” lanjutnya.
Demonstrasi oleh mahasiswa itu pun disambut Wakil Ketua II DPRD Palopo Irvan Majid ST. Dia memohon maaf kepada mahasiswa karena aspirasinya tidak dapat diterima langsung oleh Ketua DPRD Palopo.
“Mohon maaf adik-adik mahasiswa Ketua DPRD kota Palopo tidak dapat datang, karena ada urusan di Makassar,” kata Irvan.
Atas penyampaian tersebut, mahasiswa tersebut berjanji akan kembali membawa aspirasinya setelah melakukan konsolidasi bersama Ketua lembaga kemahasiswaan di Palopo.





Tinggalkan Balasan