Karyawan PT Alonzo Diciduk Polisi Saat Hendak Pesta Sabu
TERASKATA.COM, BELOPA – Satuan Narkotika Kepolisian Resor Luwu kembali menciduk empat orang penyalahgunaan narkotika.
Empat orang tersebut diciduk saat hendak pesta sabu di salah satu rumah kontrakan di Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Senin (13/3/2023).
“Ada dari karyawan perusahaan Masmindo,” ujar Kasat Narkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto, saat dikonfirmasi melalui telepon Whatsapp, Rabu (15/3/2023).
Identitas empat orang tersebut inisial AK alamat Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, SA alamat Rante Balla, Kecamatan Latimojong.
Kemudian NIS alamat Desa Balla, Kecamatan Bajo, dan AM alamat Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa.
Abdianto juga menerangkan kronologis penangkapan 4 pelaku berawal dari informasi masyarakat.
Jika kontrakan tempat kejadian perkara kerap dijadikan tempat pesta sabu. Kemudian polisi melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
“Saat dilakukan penggerebekan ditemukan satu saset sabu di dalam kamar mandi rumah tersebut,” katanya.
Pelaku juga berupaya menghilangkan barang bukti dengan menyiram sabu tersebut di dalam kamar mandi.
Selain sabu, polisi juga menemukan alat isap atau bong di lantai kamar dan sabu tersebut akan mereka gunakan secara bersama-sama.
Disamping itu, saat dikonfirmasi ke External Relation Manager PT Masmindo Dwi Area (MDA), Yudhi Purwandi, soal penangkapan diduga karyawannya itu membantah.
Pelaku merupakan bukan karyawan PT MDA, melainkan rekanan atau kontraktor di PT Alonzo yang bekerjasama dengan PT MDA.
“Info yang saya terima sih rekanan ya, bukan karyawan MDA. Yang tiga orang itu under rekanan (Alonzo),” kata Yudhi melalui pesan Whatsapp.
Kini keempat pelaku beserta alat bukti ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Luwu, Jl Merdeka Selatan, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa.
Tinggalkan Balasan