TERASKATA.COM, Palopo – Resmob Polres Palopo berhasil membongkar kasus pencurian 58 tabung LPG 3 Kilogram (Kg).
Dalam kasus tersebut Resmob Polres Palopo mengamankan HR (26) warga Desa Patedong Selatan, Kabupaten Luwu.
Pria yang tak memiliki pekerjaan itu diamankan di Jalan Merdeka Selatan, Kelurahan Senga, Kabupaten Luwu, Jumat (16/6/2023).
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi menjelaskan HR melakukan pencurian di salah satu warung di Jalan Andi Bintang, Kelurahan Mungkajang, Kota Palopo.
“Dalam aksi itu, pelaku melakukan pencurian sebanyak 58 tabung LPG 3 kg,” kata AKP Supriadi.
“Karena pencurian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 13 juta,” lanjutnya.
Terduga pelaku masuk ke warung korban dengan merusak rantai gembok gudang korban.
Usai merusak rantai gembok gudang itu, HR lalu menggasak 58 tabung LPG 3 kg.
“Tabung LPG 3 kg sudah kami amankan ada 30 buah. Selebihnya sudah HR jual dan sementara sedang kami cari,” ujarnya.
Sementara itu hasil interogasi, HR mengakui perbuatannya sudah mencuri 58 tabung LPG 3 kg milik korban.
“Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolres Palopo,” pungkasnya. (*)