TERASKATA.COM, Belopa – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Fadriaty Asmaun, menggelar Sosialisasi Perda No 5 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Andi Mangngile, Kelurahan Suli, Kecamatan Suli, Luwu, Jumat (9/9/2022).
Hadir pula Kepala Kepolisian Sektor Suli dan Forum Pemerhati Anti Narkoba sebagai Narasumber.
Dalam paparannya, Fadriaty Asmaun menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk upaya pencegahan dini dalam memberantas peredaran Narkotika.
Selain itu, Sosialisasi ini juga untuk memberikan pengetahuan mengenai dampak dan bahaya pengaruh narkoba untuk generasi muda.
“Karena saat ini sudah banyak generasi muda kita yang menjadi korban barang terlarang tersebut. Tentu hal itu dapat merusak generasi muda bangsa Indonesia sehingga melalui perda ini kita terus melakukan Sosialisasi tentang bahaya dan dampak Narkotika bagi generasi penerus bangsa,” ucapnya.
Dihadapan ratusan peserta Fadriaty menyampaikan bahwa sebagai penerus bangsa pelajar ini diharapkan mampu memajukan bangsa melalui kecerdasan dan prestasinya.
Namun hal itu tidak akan terwujud, lanjut Fadriaty, apabila generasi penerus kita ini terjerumus dalam memakai narkoba.
“Menggunakan Narkotika menyebabkan dampak yang besar bagi generasi muda, citra generasi muda yang dikenal cerdas dan berprestasi akan luntur apabila sudah menyalahgunakan zat adiktif ini yang bisa merusak syaraf dan menyebabkan generasi muda tidak dapat berfikir jernih. Hal tersebut sangatlah berbahaya bagi generasi mudah Bangsa Indonesia,” katanya.
Fadriaty sapaan akrab Enceng itu juga menyampaikan, upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika baik itu dikalangan remaja merupakan tanggung jawab kita bersama.
“Semua pihak harus terlibat dalam mencegah remaja terjerumus dalam menggunakan narkoba, mulai dari orang tua, guru dan masyarakat yang harus berperan aktif dalam mewaspadai dan mencegah ancaman narkoba terhadap para remaja,” tuturnya.
Sementara itu Kapolsek Suli, Iptu Idul yang hadir sebagai narasumber menyampaikan, narkoba itu merupakan musuh kita bersama.
“Apabila Narkoba sudah merasuk kegenerasi kita maka hancurlah generasi kita,” ujar Idul.
Idul juga menyampaikan untuk memerangi Narkoba ini, pertama-tama harus dimulai dan mencegah dari diri kita kemudian lingkungan kita.
“Tidak ada harapan untuk hidup tentram apabila sudah menggunakan narkoba,” ucapnya.
Karena sangat berbahayanya narkoba tersebut kata Iptu Idul, sehingga pemerintah gencar untuk memerangi penggunaan dan peredarannya.
“Yang perlu kita waspadai yakni usia rentan yang mudah dipengaruhi oleh pengedar Narkoba,” tuturnya.
Selain itu hukuman bagi pengguna dan pengedar Narkoba itu sangat berat sampai hukuman seumur hidup.
Ia juga mengingatkan, agar orang tua selalu mengawasi para generasi untuk mengisi waktu luang mereka dengan kegitan yang bersifat positif dan selalu menciptakan komunikasi yang baik dengan mereka.
Di akhir materinya Idul mengajak kepada semua warga yang hadir agar bersama-sama untuk menjauhi dan memerangi narkoba.
Usai sosialisasi, Enceng kemudian mengajak warga mengikuti lomba gerobak dorong dalam rangka perigatan Hari Ulang Tahun ke 21 Partai Demokrat. (*)