TERASKATA.COM, Palopo – Seorang Warga Songka berinisial D diduga mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri, H di rumahnya yang terletak di Jl Yogie S Memet, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Minggu (21/08/22) malam.
Kepada media, korban D menjelaskan, suaminya tiba-tiba datang ke rumah dan mengamuk hingga dirinya hampir mendapatkan pukulan dari sang suami.
“Hampir ka na pukul tadi, tapi untung ada orang yang halangi. Dua bulan yang lalu sudah sempat dia pukul saya di bagian wajah, tapi diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan sekarang dia ulangi lagi,” kata korban D.
Ia juga mengungkapkan, hampir semua barang-barang yang ada di dalam rumahnya hancur dan rusak akibat amukan suami yang baru saja menikahi dirinya pada 2019 silam.
“Hampir semua barang-barang di rumah rusak, termasuk barang-barang elektronik,” bebernya.
Kini pihak Kepolisian telah menahan pelaku H di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palopo untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
“Saya (korban) berharap Kepolisian bisa menindaklanjuti laporan saya sebagai korban KDRT,” harapnya.(lia)