Wali Kota Palopo: Demo Tak Dilarang, Tapi Jangan Rusak Fasilitas Negara
TERASKATA.COM, Palopo – Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH silaturahmi antar jajaran Pemerintah Daerah, Forkopimda, Civitas Akademika Perguruan Tinggi serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Palopo di ruang pertemuan Ratona kantor Wali Kota Palopo, Rabu (12/4/2023).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi dan anarkisme yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa di depan Kantor DPRD Palopo, Senin (10/4/2023) lalu hingga menyebabkan kantor DPRD Palopo rusak.
Wali Kota Palopo, Judas Amir dalam arahannya kepada mahasiswa agar menggelar demonstrasi tanpa merusak fasilitas milik negara. Dia juga berharap mahasiswa terlebih dahulu membaca Undang-undang Cipta Kerja tersebut hingga tuntas.
“Pergerakan anak-anak mahasiswa memperjuangkan kepentingan orang banyak tetapi perlu dicermati bahwa aksi demo tersebut tidak perlu ricuh. Sebaiknya aspirasi tersebut dibahas dan didiskusikan bersama lewat forum prosedural untuk diperjuangkan ke pusat tanpa harus berbuat anarkis,” pesan Judas Amir.
“DPRD tidak memiliki kewajiban untuk melarang demo. Begitu pun Wali Kota tidak punya kewenangan. Sampaikan ki aspirasi ta secara baik-baik dan jangan merusak,” tambahnya.
Selanjutnya Wali Kota berharap ada pertemuan berikutnya bersama unsur Forkopimda dan pihak kampus dan mahasiswa terkait persoalan ini.
Pertemuan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi, para Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo, Rektor se-Kota Palopo, serta Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kota Palopo.
Tinggalkan Balasan