Anggota DPRD Luwu Ini Tegaskan PT SGS Maksimalkan Pengawasan K3

TERASKATA.COM, Belopa – Anggota DPRD Luwu dari Fraksi Nasdem Arbi Arsyad mengungkapkan kalau kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian salahsatu karyawan di PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Desa Barowa Kecamatan Bua itu karena kelalaian pihak perusahaan.

Hal itu diungkapkan saat DPRD Luwu mengundang pihak PT SGS beserta beberapa Perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Luwu untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Aula DPRD Luwu, Kamis 12 Mei 2022.

Arbi menyampaikan bahwa dari hasil pengamatannya selama ini bahwa memang di PT SGS itu tidak maksimal terkait kontrol K3 karyawan.

“Karena kurangnya kontrol K3 kepada karyawan sehingga biasa terjadi kecelakaan kerja,” ucap Arbi.

Arbi menrgaskan bahwa K3 pada suatu perusahaan itu harus dimaksimalkan karena ini terkait dengan nyawa manusia.

Kejadian ini menurut Arbi adalah suatu pembelajaran bagi pihak perusahaan agar betul-betul memperhatikan K3 karyawan.

“Saya berharap kejadian ini bisa kita jadikan pembelajaran agar tidak terulang lagi kedepannya,” ungkap Arbi.

Arbi menegaskan kepada pihak PT SGS agar meningkatkan atau memaksimalkan kontrol K3 di dalam perusahaan.

“Ini demi kebaikan kita bersama baik itu karyawan maupun untuk perusahaan, jadi saya harap PT SGS menambah ahli K3 di perusahaan karena karyawannya sudah ribuan,” pungkasnya.

Sementara itu ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) PT SGS. Irsyad menjelaskan di PT SGS sendiri bahwa penerapan K3 itu mengacu kepada Undang-undang dan Peraturan Menteri.

Mengacu darisitu perusahaan yang  kami tempati saat ini jumlah tenaga kerjanya diatas 100 sehingga wajib membentuk P2K3 dan ahli K3.

“Fungai ahli K3 sendiri diminta atau tidak diminta harus memberikan saran ke departeman lain terkait K3 ini,” ucapnya.

Terkait kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian terhadap  korban ini Irsyad menjelaskan bahwa pihak perusahaan juga sudah melakukan identifikasi.

Irsyad menyampaikan bahwa korban mengambil inisiatif sendiri untuk membersihkan bagian bawah mesin tanpa koordinasi dengan operator.

Aturannya sebelum dilakukan pembersihan harus koordinasi dulu dengan operator,” ucapnya.

Karena setiap melakukan kegiatan kerja yang berbahaya menurut Irayad mesin harus dimatikan.

Irsyad menyampaikan bahwa setiap seksi itu teridentifikasi bahayanya.

“Makanya setiap pertukaran shift di PT SGS itu dilakukan breafing dulu dan salahsatu point dari breafing ini adalah pentingnya penerapan K3 dalam menjalankan pekerjaan,” ucap Irsyad.

Pada prinsipnya menurut Irsyad bahwa tidak ada satupun perusahaan yang menginginkan terjadi kecelakaan kerja namun pada dalam prosesnya terkait penanganan kasus kecelakaan kerja semua hak-hak korban harus dipenuhi oleh perusahaan secara keseluruhan.

“Untuk korban kecelakaan kerja di PT SGS yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini kita berikan jaminan hari tua setiap bulannya yang diterima oleh ahli waris serta Beasiswa bagi anaknya sampai sarjana,” terang Irsyad. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *