BPS Palopo Rakor Peningkatan Peran dan Fungsi Penyelenggara Statistik Satu Data

TERASKATA.COM, Palopo – Data semakin menjadi perhatian serius oleh pemerintah saat ini. Ego sektoral produsen data, perbedaan konsep dan definisi, serta belum adanya kode referensi acuan yang mencakup seluruh kebutuhan data, adalah beberapa tantangan yang harus segera diselesaikan.

Saat ini, Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia tengah membangun kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di seluruh Indonesia guna membentuk forum satu data. BPS di masing-masing Kabupaten/Kota siap mengawal sistem kerja Dinas Kominfo di daerah dalam menyiapkan data secara akurat dan terpercaya.

Kamis (21/7), bertempat di Aula BPS Kota Palopo, telah berlangsung Rapat Koordinasi Peningkatan Peran dan Fungsi Penyelenggara Statistik Satu Data. Kepala BPS Kota Palopo, Muhammad Rismat, dalam sambutannya menegaskan kegiatan ini diharapkan dapat mengikis ego sektoral dalam penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral instansi di Kota Palopo dan mendorong terwujudnya Satu Data serta Forum Satu Data Kota Palopo, bahwa Satu Data Indonesia (SDI) adalah sebuah inisiatif Pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola data pemerintah.

“Dinas Kominfo di seluruh Indonesia akan dijadikan sebagai wali data statistik sektoral di lingkup pemerintah daerah. Dinas Kominfo bertugas mengumpulkan dan mengelola data yang dihasilkan oleh produsen data serta menyebarluaskan data di lingkup instansi pemerintah” kata Rismat.

“Tentu, dengan tujuan untuk menciptakan adanya roadmap pembinaan statistik secara sektoral di Kota Palopo menuju terbentuknya forum satu data” sambungnya.

Dikatakan Rismat, latar belakang kerja sama BPS dan Kominfo dalam menyajikan data secara metadata, supaya dapat dijadikan acuan bagi perencanaan, monitoring dan evaluasi serta dapat membuat kebijakan dengan tepat sasaran. Sehingga nantinya data yang dikelola Dinas Kominfo, mengacu pada Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) sesuai nomenkelatur tentang penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral.

Terdapat beberapa poin Rencana Tindak Lanjut penyelenggaraan statistik sektoral dalam mewujudkan sistem statistik nasional, antara lain Peningkatan kapasitas SDM bidang statistik yang dilaksanakan di tingkat provinsi, Peningkatan kualitas data statistik sektoral, serta Penyusunan tabel prioritas.

Turut hadir dalam rapat ini, Plt Kepala Dinas Persandian drs. Hasanuddin MSi, Kepala Bappeda Hj. Raodatul Jannah, Kabid Statistik DPS Muh Syafaat, Sekdin Pertanian, Dr Yasmin, SP, MP, dan Kabid Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik Dinas KomInfo, Zulfikar Arifin.

Untuk diketahui, tugas wali data statistik sektoral, adalah:

1. Menerima dan memastikan data yang disampaikan oleh produsen data memenuhi ‘Standar Data’ dan memiliki metadata baku

2. Input data harus menenuhi ‘interoperabilitas data

3. Menyebarluaskan data dan metadata di portal satu data

4. Berpartisipasi dalam forum satu data rangkum Moderator, sekaligus menutup Rapat Koordinasi kali ini.

(cr1/lia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *