TERASKATA.COM, Belopa – Kasus tindakan asusila anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Korban merupakan anak usia dibawah umur, masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Diduga korban disetubuhi oleh oknum kepala lingkungan di Kelurahan Pattedong, Kecamatan Ponrang Selatan, berinisial H (50).
Tante korban inisial HA (37) mengatakan, tindakan asusila yang dialami keponakannya tersebut baru diketahui dua pekan lalu.
Sementara, kejadian diperkirakan berlangsung sekitar bulan Juli hingga Agustus 2022 lalu.
“Kejadiannya sekitar bulan Juli-Agustus 2022 lalu, tetapi baru sekitar dua minggu saya di informasikan keluarga di Pattedong,” ujar HA, Sabtu (24/9/2022).
“Mendapat informasi ini kami telah melaporkan ke pemerintah setempat, ke aparat penegak hukum dan ke Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Luwu,” ucapnya.
HA juga menerangkan jika tindak asusila oknum tersebut dilakukan di area salah satu Masjid di Pattedong secara berulang kali.
Sementara itu pihak Kepolisian saat dikonfirmasi masih menelusuri dan memeriksa beberapa saksi.
“Kita masih pemeriksaan saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan.