TERASKATA.Com, Palopo – Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP menunjuk Asisten II Pemkot Palopo, Ilham Hamid SE MSi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palopo. Masa tugasnya selama 20 hari.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palopo, Irfan Dahri yang dikonfirmasi mengatakan bahwa Asisten II Ilham Hamid ditunjuk sebagai Plh Sekkot. SK-nya berlaku sejak 27 September 2024 lalu.
Ditanya nama calon Pj Sekkot yang diusul ke Gubernur Sulsel, Irfan, tidak bersedia membocorkan. ”Rahasia jabatan itu. Saya tidak berwenang membocorkan,” ucapnya.
Seperti diketahui, empat nama mewacana Plt Sekkot. Pertama Sekretaris DPRD (Sekwan) Palopo Taufiq SKep Ns MKes. Kedua, Kadis PUPR Palopo Harianto ST. Tiga, Asisten III Pemkot Nuryadin SH MSi MH. Dan ke-4, Asisten III Pemkot Ilham Hamid SE MSi.
Sementara itu, Ilham Hamid mengungkapkan, SK Plh dirinya ditandatangani Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 27 September 2024 sampai tanggal 17 Oktober 2024.
Ia menjelaskan, sesuai Permendagri Nomor 91 tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah, saat Sekkot Firmanza dilantik sebagai Pj Wali Kota pada 27 September lalu, maka pada saat itu melepaskan jabatan Sekkot untuk sementara waktu selama menjabat Pj Wali Kota.
Agar tidak terjadi kekosongan jabatan Sekkot, maka ditunjuk Plh Sekkot sambil menunggu Penjabat (Pj) Sekkot dilantik.
”Saat ini, Pj Wali Kota telah mengusulkan nama untuk ditetapkan sebagai Pj Sekkot ke Pj Gubernur Sulsel,” kata Ilham. (*)