Ranperda LKPJ Bupati Luwu Disetujui Anggota DPRD Luwu

LUWU, TERASKATA.COM– Semua fraksi Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Luwu menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu, Tahun Anggaran 2021.

Persetujuan dan penetepan LKPJ TA 2021, melalui sidang paripurna yang berlangsung di ruang Sidang Papurna DPRD Luwu, Kamis (21/7/2022).

“LKPJ Bupati Luwu tahun 2021 telah melalui pembahasan teman-teman di DPRD Luwu. Sejumlah masukan telah disampaikan dalam rapat dan hari ini menerima sekaligus penetapan perdanya,” ujar Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali.

Sementara itu, Bupati Luwu, H Basmin Mattayang, menyampaiakan kinerja pengelolaan keuangan daerah bukan sekadar ditunjukkan dengan indikator kuantitatif dari serapan anggaran.

Tetapi lebih kepada azas manfaat dari capaian program dan kegiatan pembangunan dan pelayanan publik yang mengarah pada kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah tidak pernah berhenti berbuat untuk kepentingan masyarakat, dan kesejahteraan masyarakat. Tetapi apa yang harus dikata, anggaran itu tidak semudah membalikkan telapak tangan untuk didatangkan, Karena itu semua, mari kita bergandengan tangan antara eksekutif dan legislatif untuk bersama-sama membangun Kabupaten Luwu,” Ucapnya

Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 tidak terlepas dari berbagai kendala, baik dari keterbatasan kapasitas keuangan daerah, keterbatasan sumber daya manusia, dan kendala-kendala lainnya.

“Jika dihadapkan pada kebutuhan masyarakat yang terus meningkat hendaknya tidak mengurangi tekad dan semangat kita semua untuk bekerja keras, berpartisipasi aktif sesuai dengan peran dankapasitas masing-masing bagi kemajuan Kabupaten Luwu tercinta,” ungkap Bupati Luwu Basmin Mattayang, di hadapan anggota DPRD Luwu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *