Teraskata.com

Membangun Indonesia

AMUK Sulsel Demo Gubernur Tuntut Kontrak Proyek Breakwater Beba Dibatalkan

admin |
AMUK Sulsel saat demonstrasi di depan kantor Gubernur Sulsel.(Foto: Dok. Istimewa)

TERASKATA.COM, Makassar – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Ungkap Kasus (AMUK) Sulawesi Selatan (Sulsel) demonstrasi di depan kantor gubernur jalan Urip Sumaharjo, dengan membentangkan spanduk bertuliskan meminta Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, membatalkan kontrak proyek breakwater beba di Galesong, Kabupaten Takalar, Senin (22/5/2023).

Aksi protes ini dilakukan atas alasan adanya masalah serius yang menghadang kelancaran proyek, terkait ahli K3 yang mundur dari rencana pekerja proyek serta ketidakmampuan perusahaan penyuplai material batu gajah dalam memenuhi kebutuhan proyek.

Mereka mendesak gubernur Sulsel untuk membatalkan kontrak proyek breakwater di Galesong yang telah menjadi perhatian publik. Yang diketahui proyek tersebut bertujuan untuk memperkuat pertahanan pesisir dan melindungi wilayah pantai dari ancaman erosi.

Advertisements

Salah satu perwakilan AMUK Sulsel, Andri Prasetyo, menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap keberlanjutan proyek.

“Kami menuntut pembatalan kontrak proyek breakwater di Galesong. Mundurnya ahli K3 dalam rencana pekerjaan proyek ini adalah indikasi nyata masalah. Selain itu, perusahaan penyuplai material batu gajah juga tidak mampu memenuhi kebutuhan proyek, mengancam keberlangsungan proyek ini dan menunjukkan ketidak profesionalan perusahaan PT. Kemuning Yona Pratama,” ujar Andri dengan tegas.

Dalam aksinya, AMUK Sulsel diterima oleh kepala pengadaan jasa dan perwakilan dinas perikanan dan kelautan. Mereka menyerahkan langsung pernyataan sikap dan tuntutan pembatalan kontrak proyek. Penerimaan pernyataan sikap ini menunjukkan adanya keseriusan dari pihak terkait dalam menanggapi aksi demo AMUK.

Setelah melakukan aksi di depan kantor gubernur, para demonstran melanjutkan aksi mereka menuju Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menyampaikan pernyataan sikap mereka. Kasi Penkum Soetarmi SH MH menerima mereka dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan.

Soetarmi menyatakan, pihaknya menerima pernyataan sikap dari AMUK Sulsel dan akan mengkaji dengan seksama tuntutan yang mereka sampaikan.

“Kami juga berharap AMUK membuat Laporan Aduan sekaitan dengan masalah ini.” ungkapnya.

AMUK Sulsel berharap, tuntutan mereka akan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait. Dalam hal ini gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, akan mempertimbangkan pembatalan kontrak proyek.

Mereka ingin memastikan bahwa proyek ini dilaksanakan dengan mengutamakan kepentingan dan keselamatan masyarakat serta memenuhi standar teknis yang diperlukan.

Dari pantauan awak media di lapangan, para demonstran setelah menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi langsung membubarkan diri dengan tertib dan damai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini