TERASKATA LUWU RAYA

Dari Timur Membangun Indonesia

Penjelasan Pihak RSUD Sawerigading Soal Keluhan Pasien

admin |
Irsan Anugrah (Plt Direktur RSUD Sawerigading Palopo)

TERASKATA.Com, Palopo – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading Kota Palopo mengklarifikasi pengakuan pasien Jani Paembonan.

Plt Direktur RSUD Sawerigading, Irsan Anugrah membantah pengakuan Jani yang mengaku tidak mendapat pelayanan yang sesuai prosedur di rumah sakit yang ia pimpin. ”Jadi tidak benar dicuekin dan hanya satu kali diperiksa dokter, pasien itu sudah ditangani sesuai prosedur,” kata Irsan, Kamis (01/06/2023).

Selain bantahan dari direktur, Humas RSUD Sawerigading Bahriani juga menyampaikan surat klarifikasi tertulis.

Advertisements

Berikut isi klarifikasinya:

Pertama-tama kami sampaikan terima kasih atas keluhan yang telah disampaikan oleh Pasien a.n ibu Jani Paembongan pada media tanggal 30 Mei 2023 yang tentu saja kami anggap sebagai bentuk perhatian bagi perbaikan RSUD Sawerigading ke arah yang lebih baik lagi kedepannya dan tak lupa kami sampaikan permintaan maaf yang tulus dari kami pengelola dan pelaksana pelayanan RSUD Sawerigading atas ketidaknyamanan yang ibu Jani P rasakan selama dirawat di Faskes kami.

Namun tetap perlu kami luruskan beberapa hal terkait anggapan tindakan layanan yang kami berikan yang terkesan tidak etis dari penyampaian keluhan pasien sehingga dapat kami sampaikan klarifikasi bahwa:

  1. Terkait pernyataan bahwa pasien tidak dikunjungi/oleh dokter selama seminggu adalah tidak benar sebab dokter spesialis jantung melakukan visite sesuai yang terekam dalam rekam medis pasien dan untuk observasi pasien rutin dikunjungi oleh dokter umum setiap hari dan kondisi dilaporkan dokter tersebut ke dokter spesialis jantung selaku DPJP (dokter penanggung jawab pelayanan) pasien untuk dianalisa apakah pasien masih membutuhkan tindakan lebih lanjut atau belum perlu.
  2. Terkait tindakan pencabutan infus dilakukan perawat karena memang indikasi medis sudah sesuai untuk dilakukan pencabutan/pelepasan infus, selain karena kondisi pasien sudah membaik juga obat yang diinjeksi melalui infus sudah memenuhi dosis yang telah diresepkan DPJP sehingga tidak perlu lagi diberikan dan obat minum dalam bentuk cair (sirup) agar tetap dilanjutkan diminum pasien sampai obat tersebut habis.
  3. Kondisi pasien mengalami kecemasan sehingga keluhan maag-nya meningkat.

Demikian klarifikasi kami semoga dapat diterima dan dipahami dan semoga pasien dapat segera pulih. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini