Transformasi Mutu Layanan JKN, Harbu Tekankan Faskes Beri Pelayanan Terbaik

TERASKATA.COM, PALOPO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Palopo mengikuti Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan 2023 secara Hybrid di ruang rapat kantor BPJS Kesehatan Palopo, Senin (2/10/2023).

Pada pertemuan tersebut turut hadir Ketua IDI Kota Palopo, dr Abdul Syukur Kuddus SpB, para Direktur rumah sakit, Kepala Puskesmas, dan para awak media.

Ketua BPJS Kota Palopo, Harbu Hakim SKOM MM AAAK pada kesempatan tersebut menekankan kepada seluruh Fasilitas Kesehatan di Kota Palopo untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat terkait Transformasi Mutu Layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kita baru saja mengikuti Launching Transformasi Mutu Layanan JKN, untuk itu kami meminta kepada Faskes yang ada di Kota Palopo untuk senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Harbu.

Dia pun meminta agar wartawan tidak canggung untuk melaporkan apabila ada Faskes yang menyalahi prosedur dari JKN itu sendiri.

“Kepada para wartawan dan unsur masyarakat jangan canggung untuk melaporkan kepada kami apabila menemui ada Faskes yang menyalahi prosedur dari pelayanan JKN ini kepada masyarakat,” tegasnya.

Harbu menjelaskan, pada Transformasi Mutu Layanan JKN ini ada 3 poin penting yang berubah dari layanan JKN sebelumnya yaitu mudah, cepat, dan setara.

“Mudah di sini dalam artian masyarakat yang ingin mengakses Faskes tidak perlu lagi melakukan fotokopi berkas cukup memperlihatkan saja NIK yang tertera pada E-KTP,” jelas Harbu.

Di samping itu, pihaknya juga menghadirkan pelayanan cepat dengan memberikan respons cepat terhadap pengaduan yang masuk ke BPJS Kesehatan. Hal ini dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN.

“Yang namanya jasa pasti ada pengaduan dan hal ini perlu kita respons cepat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Harbu.

Harbu juga mengaku senantiasa memperlakukan peserta JKN dengan setara tanpa adanya iur biaya tambahan dan tanpa adanya diskriminasi.

“Kami senantiasa menerapkan kesetaraan kepada setiap peserta JKN. Jadi tidak ada yang dibeda-bedakan, semua sama. No iur tambahan, no diskriminasi, dan tidak adanya batasan hari rawat,” sebut Harbu.(lia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *