TERASKATA LUWU RAYA

Dari Timur Membangun Indonesia

Bapenda-PLN Perkuat Koordinasi, Optimalkan Penggelolaan Pajak Daerah

admin | admin admin
Andi Agus Mandasini, SE. M.AP. (Kepala Bapenda Kota Palopo)

TERASKATA.Com, Palopo – Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo mengutamakan koordinasi baik dengan stakeholder terkait.

Seperti yang baru-baru ini dilakukan pihak Bapenda bersama dengan PT PLN Persero Unit Layanan Pelanggan (ULP), Kamis (30/1/25). Dengan adanya koordinasi yang baik antara PLN dan Bapenda Kota Palopo, juga diharapkan pengelolaan pajak daerah semakin transparan, dan mendukung pembangunan infrastruktur kota secara berkelanjutan.

Kepala Bapenda Kota Palopo, Andi Agus Mandasini, menegaskan pertemuan yang dilalukan sebagai forum koordinasi, bukan rekonsiliasi data. Pasalnya ekonsiliasi hanya dapat dilakukan jika terdapat dua data pembanding. Sementara Bapenda Kota Palopo hanya menerima laporan pembayaran PPJ dari PLN setiap bulannya.

Advertisements

“Iya, pertemuan ini bukan untuk rekonsiliasi data, karena kami di Bapenda hanya menerima pelaporan pembayaran pajak penerangan jalan dari PLN setiap bulannya,” ujar Agus.

Lebih lanjut, Agus berharap PLN dapat terus menjalin komunikasi secara intensif dengan Pemerintah Kota Palopo, khususnya melalui Bapenda dan UPT PJU sebagai instansi teknis terkait.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam pelaporan serta pembayaran pajak guna memastikan akuntabilitas yang lebih baik.

Sekedar diketahui, PT PLN Persero ULP melakukan unjungan ke Kantor Bapenda bertujuan untuk menyampaikan rekapitulasi data realisasi pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tahun 2024 serta mengkoordinasikan selisih pajak yang ditemukan oleh PLN.

Dalam pertemuan tersebut, PT PLN diwakili oleh Apriansyah Parapat, selaku Team Leader Pelayanan Pelanggan dan Administrasi.

Sementara itu, pihak Bapenda Kota Palopo diwakili oleh Yusuf, Analis Monitoring & Kebijakan Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah, serta Yunita, Analis Keuangan Pusat dan Daerah.

Selain membahas rekapitulasi data pembayaran pajak, diskusi juga mencakup perubahan salah satu item pajak yang sebelumnya merupakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) menjadi BPJT-TL.

Perubahan ini menjadi salah satu fokus utama dalam pertemuan guna memastikan kelancaran administrasi perpajakan. Kordinasi itu sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya dengan Komisi B dan Ketua DPRD Kota Palopo.

Sebelumnya, dalam RDP pada Rabu (22/01/2025), PLN bersama Bapenda Kota Palopo membahas terkait PBJT-TL. Dalam RDP ini, disepakati metode pencatatan laporan dan sesuai dengan pajak yang telah disetor.

Sebagai informasi tambahan, mekanisme pemungutan dan penyetoran pajak listrik dilakukan dengan PLN memungut pajak terlebih dahulu, kemudian menyetorkan seluruh hasil pungutan/penerimaan pajak tersebut ke Bapenda Palopo pada bulan berikutnya.

Setiap bulan, PLN secara rutin mengirimkan informasi penerimaan Pajak Listrik ke Bapenda Kota Palopo. Ke depannya, untuk memastikan pencatatan yang lebih selaras dan transparan, PLN dan Bapenda Kota Palopo akan melaksanakan kordinasi penerimaan pajak listrik secara berkala setiap bulan.

PLN ULP Palopo Kota berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung transparansi dan akurasi pencatatan penerimaan pajak daerah, demi pelayanan listrik yang lebih baik bagi masyarakat Kota Palopo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini