TERASKATA.COM, BELOPA – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Luwu dengan tajuk “Pembangunan Berkelanjutan Untuk Kemandirian dan Kesejahteraan Rakyat di aula Bapelitbangda Luwu, Senin (20/03/2023).
Kepala Bapelitbangda Luwu, Moh. Arsal Arsyad dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan Musrembang Kabupaten Luwu ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah dan tata cara evaluasi Ranperda tantang RPJPD, RPJMD dan tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Untuk pelaksanaan Musrembang RKPD di Kabupaten Luwu rencananya akan dilaksanakan secara bertahap yaitu, tingkat Kecamatan yang telah dilaksanakan pada 20 hingga 24 Februari 2023 lalu. Forum Konsultasi Publik yang juga telah dilaksanakan pada 11 Januari 2023, Forum OPD yang telah dilaksanakan pada minggu ke II Maret 2023, serta Musrambang tingkat Kabupaten yang hari ini kita laksanakan,” terangnya.
Musrembang RKPD Kabupaten Luwu ini, lanjut Arsal, dilaksanakan dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, serta menyepakati program kegiatan pemerintah daerah.
“Tujuan dilaksanakannya Musrembang ini yaitu, sebagai upaya perluasan partisipasi publik dalam rangka proses perencanaan dengan menampung berbagai masukan dan saran dari Stakeholders dalam rangka penajaman, penyelarasan dan penyempurnaan kerangka regulasi dan Pagu indikatif yang nantinya akan dituangkan RKPD Kabupaten Luwu tahun Anggaran 2024,” ucapnya.
“RKPD Kabupaten Luwu TA 2024 nanti selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD),” tambah Arsal.
Pada kesempatan itu, perwakilan dari Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan juga memaparkan rencana kerja Pemrov Sulsel, kondisi Diskal dan pembuayaan UMKM Kabupaten Luwu tahun 2023, arah kebijakan belanja Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Luwu. (*)