TERASKATA.COM, Luwu Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum–Memasuki sub tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik yang berlangsung pada 1-9 Oktober 2022, Bawaslu Luwu Timur susun strategi pengawasan untuk memaksimalkan kerja-kerja pengawasan.
Ketua Bawaslu Timur, Rachman Atja mengatakan dimasa vermin perbaikan dokumen persyaratan keanggotaan parpol ini semua tim pengawasan yang telah dibentuk harus bekerja maksimal.
“Kita harus maksimal melakukan pengawasan karena hal ini merupakan tugas kita sebagai pengawas pemilu,”kata Rachman pada rapat fasilitasi dan pembinaan aparatur pengawas pemilu yang dilaksanakan di media center, Senin (03/10/22).
Rachman juga meminta agar memaksimalkan laporan hasil pengawasan dan melakukan Inventarisir data yang diperoleh di Sipol kemudian menyampaikannya kepada KPU berupa saran perbaikan sebagai bentuk pencegahan yang dilakukan Bawaslu.
Koordinator divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan humas mengingatkan untuk menguasai apa yang menjadi fokus pengawasan dalam vermin perbaikan tersebut.
“Tim pengawasan yang telah dibentuk harus memastikan kerja-kerja KPU sesuai tata cara, prosedur dan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan khususnya pada PKPU 4 tahun 2022,”tegas Sukmawati.
Dalam melakukan pengawasan, tim fasilitasi pengawasan Bawaslu Luwu Timur telah dibagi kedalam beberapa tim yang bertugas secara bergantian mengawasi proses vermin di KPU.(rls/lia)