TERASKATA LUWU RAYA

Dari Timur Membangun Indonesia

Bawaslu Palopo Buka Posko Pengaduan Bagi Masyarakat yang Dicatut sebagai Pendukung Bakal Calon Anggota DPD

admin |

TERASKATA.COM, Palopo – Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) Kota Palopo membuka Posko Pengaduan Masyarakat terhadap pencatutan indentitas dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Hal ini merupakan salah satu fokus pengawasan jajaran Bawaslu.

Menurut Ahmad Ali, salah satu syarat pendaftaran bakal calon anggota DPD adalah memenuhi syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran. Dalam mengumpulkan dukungan ini tentunya Bakal Calon diharuskan menggunakan identitas asli pendukung. 

“Jadi pada tahapan verifikasi administrasi ini, pendukungnya dicek lalu disesuaikan dan akan difaktualkan nantinya. Hal ini untuk memastikan bakal calon tidak menggunakan dukungan palsu,” jelas Ahmad Ali di kantor Bawaslu Palopo, Rabu (11/01/23).

Advertisements

Mantan PPK Wara Barat ini mengimbau kepada masyarakat Palopo untuk melakukan pengecekan identitas diri melalui situs resmi milik KPU (infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik_Pendukung). Jika ada yang terdaftar namun tidak merasa memberikan dukungan akan diarahkan untuk membuat pengaduan di Bawaslu Palopo.

“Untuk itu jika ada masyarakat yang merasa tidak pernah memberikan dukungan namun namanya terdaftar, silahkan melakukan pengaduan di Bawaslu Palopo,” tutupnya.(rls/lia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini