TERASKATA.Com, Palopo – Salah satu peserta Pemilu 2024 mendatang adalah Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia. Partai Gelora Indonesia didirikan pada 28 Oktober 2019 dengan gagasan dan cita-cita menjadikan Indonesia kekuatan Lima besar dunia.
Gagasan ini pertama kali disampaikan Anis Matta dalam pidato ‘Arah Baru Indonesia’ dalam acara Musyawarah Kerja Keluarga Alumni KAMMI di Jakarta, 3 Februari 2018. Pidato ini menyambung gagasan ‘Gelombang Ketiga Indonesia’ yang ditulis Anis pada 2014.
Selanjutnya, proses untuk mendirikan Partai dimulai dengan membentuk Tim Persiapan Pembentukan Partai Baru yang dipimpin Mahfudz Siddiq. Selain telah resmi memiliki badan hukum, saat ini Partai Gelora Indonesia telah memiliki kepengurusan di 34 DPW setingkat provinsi, 445 DPD setingkat kabupaten & kota, serta 4.395 DPC setingkat kecamatan.
Pemilu 2024 mendatang adalah kali pertama partai Gelora berstatus sebagai peserta pemilu. Partai yang didirikan alumni Organsiasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) ini mendapatan nomor urut 7.
Partai yang berkantor pusat di jalan Minangkabau Barat Raya, Jakarta Pusat ini didirikan eks kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mantan Presiden PKS, Muhammad Anis Matta didaulat sebagai Ketua Umum. Ia didampingi eks PKS lainnya, Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua Umum.
Dalam situs web resminya, partaigelora.id, pendiri partai ini berjumlah 99 orang dari 34 provinsi di Indonesia. Di antaranya Fahri Hamzah, Dedi Mizwar, Rico Marbun, Anis Matta, Mahfudz Siddiq.
Sejumlah kalangan menganggap Partai Gelora merupakan pecahan dari PKS lantaran pengurusnya diisi mantan petinggi PKS. Selain Anis Matta ada Fahri Hamzah, Mahfudz Siddiq dan Achmad Rilyadi. Sejarah Partai Gelora bermula ketika Anis dan Fahri mendirikan ormas Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) pada 2017.
Ormas tersebut berkembang menjadi Partai Gelombang Rakyat Indonesia yang didirikan pada 28 Oktober 2019 bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Pada 10 November 2019, Partai Gelora melantik para pimpinan DPW di 34 provinsi dan disusul pendaftaran Partai Gelora ke Kementerian Hukum dan Ham pada 31 Maret 2020.
Selanjutnya pada 2 Juni 2020, Partai Gelora mendapatkan SK Badan Hukum Partai Gelora dari Kementerian Hukum dan HAM. “Diilhami peristiwa Sumpah Pemuda yang menjadi penanda lahirnya kita sebagai bangsa dalam Gelombang Menjadi Indonesia, maka pada hari ini, Senin, tanggal 28 Oktober 2019, kami menyatakan berdirinya Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau disebut Gelora Indonesia,” tulis manifesto Partai Gelora. (udi)