Berbekal 1.190 Suara di Pileg 2019, Maspuddin Yakin Rebut Satu Kursi di Pemilu 2024

TERASKATA.Com, Palopo – Berbekal pengalaman maju di pemilihan umum legislatif (Pileg) tahun 2019 lalu, Maspuddin optimis bisa meraih satu kursi pada Pemilu 2024 mendatang.

Pada pileg 2019 lalu, Maspuddin ikut bertarung sebagai Calon Legislatif (Caleg) di daerah pemilihan yang meliputi kecamatan Wara Timur, Wara Selatan dan Sendana. Saat itu ia mengendarai partai Gerindra, dan berhasil mengumpulkan sebanyak 1.190 suara.

Sayangnya, raihan suara yang cukup besar itu belum mampu mengantarkan Maspuddin menduduki satu kursi di DPRD Palopo pada pemilu 2019. Ia tak dapat mengejar raihan suara reka separtainya, Nureny yang meraih 1.274 suara saat itu.

Berbekal pengalaman itu, Maspuddin kembali memilih bertarung sebagai caleg di Dapil II Palopo yang meliputi Kecamatan Wara Timur dan Wara Selatan. Kali ini, ia memilih bendera Partai Gelora sebagai kendaraan politiknya di Pileg 2024.

Alasannya memilih bergabung dan mendaftarkan diri sebagai caleg di partai gelora, karena merasa tertarik dengan visi partai bentukan Anis Matta itu. ”Saya bergabung karena tertarik dengan visi Gelora, menjadikan indonesia sebagai super power baru. Dengan modal dorongan keluarga dan teman saya optimis memenangkan Gelora di dapil ini,” kata Manager Gaspa Palopo U-17 ini, kepada wartawan Selasa (01/08/23).

Direktur Developer PT. Faesya Fahreza 22 ini mengklaim, respon keluarga dan kerabat terhadap niatannya maju sebagai caleg di pileg 2024 tak berbeda ketika ia nyaleg tahun 2019 silam. Sehingga ia optimis, ia masih mampu mempertahankan bahkan menambah koleksi suara yang pernah ia raih di pileg 2019.

”Insya Allah beda tipis yang lalu,” tandas eks ketua Teknik Sawerigading Family (TSF) UMI Makassar ini.

Sekedar informasi, pada Pemilu 2019 lalu Dapil III Kota Palopo meliputi tiga Kecamatan yakni, Wara Selatan, Wara Timur dan Sendana. Saat itu, Partai Gerindra berhasil mengoleksi 3.846 suara.

Pada Pemilu 2024 mendatang, Kecamatan Wara Selatan dan Wara Timur berada di Dapil II dengan kuota 8 kursi yang tersedia. Sedangkan Kecamatan Sendana bergabung dengan Kecamatan Mungkajang dan Wara Barat menjadi Dapil III dengan kuota 4 Kursi. (iw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *