Hadiri Pelantikan Anggota PPS, Wali Kota: Jangan Ikuti Aturan Lain, Kecuali Peraturan KPU

TERASKATA.COM, Palopo – Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH menghadiri pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap anggota PPS oleh Ketua KPU Kota Palopo itu digelar di Hotel Agrowisata Latuppa, Selasa (24/01/23).

Dalam sambutannya, Wali Kota Palopo, Judas Amir meminta kepada seluruh anggota PPS maupun PPK yang telah dilantik untuk cinta terhadap tugasnya.

“PPK dan PPS harus cinta terhadap tugasnya. Tidak boleh percaya bila dalam pelaksanaan tugas ada yang datang mengatakan bahwa ada peraturan baru, selain dari peraturan KPU,” ujarnya.

“Jika ada Lurah yang datang katakan begini begitu, jangan percaya biar pun Wali Kota yang datang, jangan percaya,” tegasnya.

Wali Kota dua periode itupun menegaskan, kewenangan pelantikan terhadap anggota PPK dan PPS merupakan kewenangan KPU.

“Terkait Pemilu sudah pasti kewenangan KPU, olehnya itu Ketua KPU-lah yang lantik saudara-saudari sekalian, maka dari itu ikutilah aturan dari KPU,” kata Judas Amir.

Sementara itu, Ketua KPU Palopo, Abbas mengatakan, hingga pelantikan hari ini membutuhkan satu bulan proses rekrutmen, mulai dari pendaftaran sampai penetapan anggota PPS.

“Dan bagi kami inilah yang kami anggap mampu menjalankan tugas sebagai PPS,” kata Abbas.

Ia melanjutkan, tugas pertama PPS adalah koordinasi dengan Lurah masing-masing. Ia menegaskan, tidak mau mendengar ada anggota PPS yang tidak kenal dengan Lurah dan Camat pada tempatnya bertugas. 

“Bersama Lurah, datangi tokoh-tokoh masyarakat, kenali wilayah tempat tugas, deteksi potensi kerawanan pelaksanaan pemilu yang kemudian dilaporkan kepada kami (KPU) untuk ditindaklanjuti bersama dengan Forkopimda,” ucap Abbas.

Pada pelantikan anggota PPS tersebut, turut hadir dari unsur Forkopimda, Sekretaris KPU, Bawaslu Kota Palopo, Camat, dan Lurah, serta Anggota PPK.(adv/lia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *