Ini 11 Propemperda yang Ditetapkan DPRD Palopo
TERASKATA.Com, Palopo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar rapat paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Kamis, (24/04/25).
Agenda Rapat Paripurna itu yakni Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025. Dan Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Palopo Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, didampingi Wakil Ketua I, H. Harizal A Latif, dan diikuti Anggota DPRD Kota Palopo, Pj. Sekretaris Daerah Kota Palopo, Staf Ahli Wali Kota, Asisten, dan Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo serta Camat.
Pada kesempatan itu dilaksanakan Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, berupa 4 (empat) Ranperda bersifat wajib dan 7 (tujuh) Ranperda bersifat pilihan.
Berikut 11 Ranpeda yang ditetapkan DPRD Kota Palopo:
- Ranperda tentang Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Menengah Daerah Kota Palopo Tahun 2025-2030 - Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
- Ranperda tentang Penetapan APBD Pokok Tahun Anggaran 2026.
- Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.
- Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
- Ranperda tentang Penanaman Modal.
- Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung.
- Ranperda Kota Palopo tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan ketertiban umum Ketentraman Masyarakat.
- Ranperda tentang Pelayanan Jemaah Haji
- Ranperda tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis.
- Ranperda tentang Pengakuan dan Pelindungan Hak-Hak Masyarakat Adat.
Pj Wali Kota Palopo dalam sambutannya berharap, dengan Komitmen dan Kerjasama yang baik disertai rasa tangggung jawab, kiranya Ranperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda Tahun 2025 dapat dibahas tepat waktu dan berjalan dengan baik, sehingga nantinya menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi Pemerintah Masyarakat Kota Palopo.
Dalam Paripurna itu dilakukan penandatanganan dan penyerahan SK rekomendasi DPRD Kota Palopo. (*/red)
Tinggalkan Balasan