Kasus Demo Berujung Maut di Kejari Palopo, Kuasa Hukum Terdakwa: Jika Benar CCTV Hanya Menyorot Baliho Perlihatkan ke Publik
TERASKATA.COM, Palopo – Persidangan kasus demonstrasi berujung maut di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo hingga kini masih bergulir.
Persidangan digelar dengan dipimpin Ketua Majelis Hakim, Ahmad Ismail SH MH dan dihadiri para Kuasa Hukum Terdakwa serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari Penyidik Polres Palopo.
Persidangan yang cukup alot ini berlangsung di ruang Kusuma Atmaja Pengadilan Negeri (PN) Palopo, Kamis (22/12/22).
Pada persidangan tersebut, saksi yang dihadirkan oleh JPU yang merupakan Penyidik Polres Palopo pada keterangannya tetap yakin bahwa terjadi aksi saling dorong pagar kantor Kejari Palopo sehingga menimpa korban Abdul Azis yang merupakan Petugas Keamanan Kejari Palopo.
Namun hal itu dibantah oleh Kuasa Hukum Terdakwa, Mohammad Maulana. Ia mengaku, Penyidik tidak punya bukti kuat untuk menyalahkan 12 terdakwa yang merupakan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Palopo itu sebagai penyebab hilangnya nyawa petugas keamanan Kejari Palopo, Abdul Azis.
“Kami menilai hal ini hanyalah sebuah kebohongan apalagi di dalam berita acara penangkapan ini sama sekali tidak memasukkan bukti rekaman CCTV karena kami yakin di dalam rekaman CCTV tersebut terlihat jelas kronologi kejadiannya,” kata Maulana.
Ia menegaskan, akan mengambil langkah-langkah untuk membuktikan CCTV tersebut betul menyorot peristiwa yang sebenarnya terjadi.
“Kami meminta majelis hakim untuk mengambil sikap dan meminta kepada penyidik untuk membuka rekaman CCTV tersebut kepada kami. Jika benar CCTV itu hanya menyorot baliho, perlihatkan ke publik,” tegasnya.(lia)
Tinggalkan Balasan