Teraskata.com

Membangun Indonesia

Kemensos-Dinsos Bantu Bocah 2 Tahun yang Dianiaya Ibu Tirinya di Palopo

admin |
Kemensos dan Dinsos Palopo saat mengunjungi bocah 2 tahun yang dianiaya ibu tirinya.(Foto: Dok. Humas Pemkot Palopo)

TERASKATA.COM, Palopo – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palopo menurunkan tim untuk melihat langsung bocah 2 tahun yang menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya, Kamis (11/5/2023).

Tim Respons kasus dari Balai Diklat Kesejahteraan Sosial dan Sentra Wira Jaya Kemensos Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Baharuddin menyampaikan, pihaknya mewakili Balai Besar di Makassar dengan menurunkan tim kerja Kemensos setelah mendapatkan kabar langsung memantau dan merespons serta mencari tahu seperti apa kronologis kasus ini dari ibu tiri kepada anak.

“Untuk langkah yang telah dilakukan, kami telah menyelesaikan pembiayaan yang belum terbayarkan, karena diketahui keluarga korban ini adalah keluarga kurang mampu,” kata Baharuddin.

Di samping itu, pihaknya bersama Dinsos Palopo turut menyerahkan bantuan berupa nutrisi serta kebutuhan anak lainnya kepada bocah tersebut. Tidak hanya itu, Kemensos juga memberikan bantuan pemenuhan hidup untuk keluarga korban.

“Bersama dengan tim Dinas Sosial Kota Palopo kita juga berikan bantuan nutrisi dan keperluan anak, serta bantuan pemenuhan hidup untuk keluarga korban,” jelasnya.

Pihaknya pun akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi korban, baik kondisi fisik maupun kesehatan mentalnya.

“Kami akan terus pantau sampai nanti keluar dari rumah sakit tetap memberikan bantuan pemberdayaan masyarakat,” sebut Baharuddin.

Sementara itu, Kepala Dinsos Palopo, Zulkifli menyampaikan, dengan sinergi antara Kemensos, Dinsos, stakeholder terkait dan pihak rumah sakit sehingga dapat bergerak bersama menindaklanjuti hal ini.

“Langkah ke depan korban akan terus dipantau sampai keluar dari rumah sakit. Termasuk BPJS-nya sudah diantisipasi oleh Kemensos dan Alhamdulillah tunggakan untuk biaya rumah sakit sudah diselesaikan,” kata Zulkifli.

Pada Kesempatan itu, tim dari Kemensos dan Dinsos Palopo mengunjungi korban di RS dr Palemmai Tandi dan menyerahkan sejumlah bantuan seperti beras, popok, minyak kelapa, susu, mainan anak-anak, vitamin, perlengkapan bayi, gula, selimut, pakaian anak, dan makanan.

Motif IRT Aniaya Anak Tirinya

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengungkap motif Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial HN (27) yang tega menganiaya anak tirinya hingga babak belur. Dia mengatakan pelaku jengkel bocah tersebut sering menangis.

“Motif pelaku melakukan kekerasan terhadap korban karena jengkel korban sering menangis saat saat suaminya atau bapak kandung korban ini tidak berada di rumah sehingga dirinya tega memukul anak tirinya tersebut,” kata Alvin saat menggelar konferensi pers, Rabu (10/5/2023) kemarin.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku HN kini ditahan di Mapolres Palopo dan terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini