TERASKATA LUWU RAYA

Dari Timur Membangun Indonesia

Mulai 2 Januari ASN Ceklok 3 Kali

admin |

PALOPO – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Asrul Sani SH MSi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait ceklok Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Palopo. Kini, tinggal tiga kali ceklok dalam sehari.

Selama ini, ASN Pemkot melakukan ceklok empat kali dalam sehari. Jam kerjanya sampai pukul 17.00 Wita.

Kepala BKPDSM Palopo, Irfan Dahri membenarkan hal tersebut. ”Sesuai surat edaran terbaru,” jelasnya.

Advertisements

Berdasarkan SE Wali Kota Palopo No. 100.3.4.3/2823/BKPSDM tentang Penggunaan Aplikasi E-Kinerja BKN dan Penyesuaian Waktu Presensi Melalui Rekam Kehadiran Elektronik Bagi ASN Lingkup Pemkot Palopo. SE diteken Pj Wali Kota, Asrul Sani SH MSi tanggal 15 Desember 2023, SE tersebut berlaku mulai 2 Januari 2024.

Adapun jam kerja ASN kategori lima hari kerja yakni Senin-Kamis pukul 07.30 – 16.00 Wita. Istirahat pukul 12.00-13.00 Wita. Hari Jumat, 07.30-16.30 Wita, istirahat pukul 11.30-13.00 Wita.

Untuk kategori enam hari kerja, Senin-Kamis pukul 07.30-14.30 Wita. Jumat pukul 07.30-11.30 Wita. Dan Sabtu pada pukul 07.30 – 13.00 Wita. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini