Mulai 2 Januari ASN Ceklok 3 Kali
PALOPO – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Asrul Sani SH MSi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait ceklok Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Palopo. Kini, tinggal tiga kali ceklok dalam sehari.
Selama ini, ASN Pemkot melakukan ceklok empat kali dalam sehari. Jam kerjanya sampai pukul 17.00 Wita.
Kepala BKPDSM Palopo, Irfan Dahri membenarkan hal tersebut. ”Sesuai surat edaran terbaru,” jelasnya.
Berdasarkan SE Wali Kota Palopo No. 100.3.4.3/2823/BKPSDM tentang Penggunaan Aplikasi E-Kinerja BKN dan Penyesuaian Waktu Presensi Melalui Rekam Kehadiran Elektronik Bagi ASN Lingkup Pemkot Palopo. SE diteken Pj Wali Kota, Asrul Sani SH MSi tanggal 15 Desember 2023, SE tersebut berlaku mulai 2 Januari 2024.
Adapun jam kerja ASN kategori lima hari kerja yakni Senin-Kamis pukul 07.30 – 16.00 Wita. Istirahat pukul 12.00-13.00 Wita. Hari Jumat, 07.30-16.30 Wita, istirahat pukul 11.30-13.00 Wita.
Untuk kategori enam hari kerja, Senin-Kamis pukul 07.30-14.30 Wita. Jumat pukul 07.30-11.30 Wita. Dan Sabtu pada pukul 07.30 – 13.00 Wita. (*)
Tinggalkan Balasan