Pemkab Luwu Susun Lima Arah Kebijakan RKPD Tahun 2025

TERASKATA.COM, Makassar – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Pendidikan setempat tengah melakukan proses penyusunan Rancangan Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Muh. Saleh saat membuka kegiatan Coaching Clinic Komunitas Belajar Se Kabupaten Luwu di Ballroom Hotel Maxone, Makassar, Rabu (26/06/2024) Malam.

“RKPD 2025 ini nantinya akan menjadi dasar dokumen Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah atau OPD dengan lima poin arah kebijakan dari pemerintah daerah untuk dinas Pendidikan Kabupaten Luwu,” katanya.

Pada kesempatan ini, Pj Bupati juga mengingatkan kepada para kepala sekolah selaku pemimpin pembelajaran di sekolah masing-masing agar melakukan perencanaan dan penganggaran BOSP dengan berbasis kepada data.

“Berbasis dengan data maksudnya yaitu dengan melakukan updating pada dapodik secara berkala dan berkelanjutan. Selain itu perencanaan di sekolah juga harus disusun berdasarkan rapor pendidikan melalui hasil analisa dan refleksi dengan melibatkan seluruh unsur yang ada di sekolah, sehingga anggaran yang diturunkan benar-benar tepat sasaran,” tutur Muh. Saleh.

Keberadaan komunitas belajar ini, lanjut Muh. Saleh diharapkan dapat menjadi media dalam merumuskan dan menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada di sekolah.

“Sehingga komunitas belajar ini harus melibatkan semua unsur sesuai dengan tema permasalahan yang dibahas pada setiap pertemuan. Untuk itu pada kesempatan ini saya menyampaikan agar setiap sekolah wajib membentuk dan mengaktifkan komunitas belajarnya masing-masing,” Pj Bupati Luwu.

Untuk memastikan itu, kata Muh. Saleh ia memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap optimalisasi komunitas belajar pada seluruh satuan pendidikan yang ada di Luwu.

“Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan kita pengetahuan dalam mengelola komunitas belajar yang lebih bermutu guna menjawab semua tantangan yang ada di sekolah. Untuk itu saya memyampaika kepada seluruh kepala sekolah agar mengikuti kegiatan ini dengan baik,” tutup Pj Bupati Luwu. (*)

 Adapun lima arah kebijakan RKPD Tahun 2025 bidang pendidikan yaitu;

1. Pengentasan Anak Tidak Sekolah Dan Anak Putus Sekolah, Dimana Pelaksanaannya Akan Kita Lakukan Dengan Berbasis Pada Data Yang Valid Dan Sesuai Dengan Jenis Permasalahannya Masing-Masing. 

2. Penguatan Infrastruktur Daerah, Yang Nantinya Kita Akan Fokuskan Pada Sekolah-Sekolah Yang Kondisinya Masih Memprihatinkan.

3. Penguatan Sarana Digitalisasi Sekolah, Kita Akan Menyelesaikan Sekolah-Sekolah Yang Belum Memiliki Internet, Sehingga Tahun 2025 Tidak Ada Lagi Sekolah Yang Blindspot  Di Kabupaten Luwu.

4. Peningkatan Kualitas Dan Mutu Pendidikan Yang Berbasis Pada Raport Pendidikan, Angka Literasi Dan Numerasi Pada Rapor Pendidikan Tahun 2024 Kabupaten Luwu Masih Sangat Rendah Yaitu 64,23 Dengan Status Tuntas Muda. Dibutuhkan Beberapa Kegiatan Pengungkit Untuk Meningkatkan Mutu Literasi Dan Numerasi Peserta Didik.

5. Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendidik Dan Tenaga Kependidikan, untuk Tahun 2025 Kita Akan Mempersiapkan Anggaran Untuk Bantuan Belajar Bagi Guru-Guru Kita Yang Belum Memiliki Spesifikasi Pendidikan D-IV Ataupun S1.  (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *