Petani Langsat di Palopo Jatuh hingga Tewas Terjepit di Pohon saat Panen

TERASKATA.COM, Palopo – Seorang petani buah langsat di Kota Palopo Andika Muntaha (45) ditemukan tewas terjepit di pohon langsat. Diduga korban terpeleset hingga terjatuh lalu terjepit di pohon saat panen.

“Iya benar, korban meninggal akibat terpeleset hingga jatuh kemudian terjepit di pohon langsat yang ia panen,” kata Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).

Dijelaskan Supriadi, korban awalnya ditemukan oleh pemilik kebun Masri (51) saat mengunjungi kebunnya yang dijaga oleh korban di Kelurahan Latuppa, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, sekira pukul 11.30 Wita. Saat tiba di kebun, saksi melihat korban sudah tak berdaya dengan kondisi terjepit di batang pohon buah langsat.

“Saksi menemukan korban dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan posisi terjepit di sela batang pohon langsat dengan jarak 2 meter dari permukaan tanah dan berjarak 20 meter dari buah durian yang sempat dipetik korban,” sebutnya.

Supriadi juga menuturkan berdasarkan keterangan keluarga korban, Andika meninggalkan rumah sejak, Selasa (21/3) kemarin sekira pukul 10.00 Wita. Korban minta izin ke kebun yang dijaganya untuk mengambil buah langsat dan durian untuk oleh-oleh keluarganya yang akan ke Toraja, Kamis besok.

“Berdasarkan keterangan keluarga korban, dia mau ambilkan langsat dan durian untuk oleh-oleh kakaknya mau dibawa ke Toraja besok,” ungkap Supriadi.

Adapun hasil identifikasi oleh Inafis Polres Palopo bersama tenaga medis Puskesmas Mungkajang, korban mengalami patah tulang persendian tangan kanan, luka lecet dan lebam di bagian perut serta luka gigitan semut di sekujur tubuh. Diperkirakan korban telah meninggal dunia lebih dari 4 jam.

“Pihak keluarga sepakat untuk tidak dilakukan autopsi dan saat ini mayat korban disemayamkan di rumah duka jalan Andi Achmad kilometer 8 Latuppa, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo,” pungkas Supriadi.(lia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *