Realiasi Pajak Restoran Capai 50 Persen di Triwulan Kedua

TERASKATA.Com, Palopo – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo terus menggenjot penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hingga triwulan kedua, realiasi PAD dari 203 wajib pajak cafe dan restoran sudah menembus angka Rp3,06 Miliar, atau sekitar 50,29 persen dari target Rp6,1 Miliar di tahun 2023.

Berdasarkan data Bapenda Kota Palopo, realisasi pajak restoran sejak 2017 hingga 2023 menujukkan tred positif. Tahun 2017, Bapenda mencatat PAD di sektor pajak restoran hanya Rp4,37 Miliar dan meningkat di tahun 2018 dengan realisasi Rp5,07 Miliar.

Kemudian terus meningkat pada tahun 2019 dengan angka realisasi mencapai Rp6,20 Miliar. Penurunan realisasi pajak restoran terjadi ditahun 2020 akibat pandemi covid-19 yang melanda seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Kota Palopo. Realisasi pajak restoran saat itu hanya berada di angka Rp5,09 Miliar.

Meski pandemi masih berlanjut ditahun 2021, namun realisasi pajak restoran tercatat mengalami kenaikan, menjadi Rp5,86 miliar. Peningkatan signifikan kembali terjadi di tahun 2022 dengan capaian realisasi sebesar Rp6,68 Miliar.

Untuk tahun 2023 saat ini, Bapenda ditarget menumpulkan realisasi PAD sebesar 6,10 Miliar hingga Desember 2023. Hingga triwulan kedua, realisasi sudah mencapai angka Rp3,06 miliar atau 50,29 persen realisasi pajak restoran.

Kepala Bapenda Kota Palopo, Andi Agus Mandasini kepada Teraskata.com, Senin (10/07/23) menyebutkan, untuk memaksimalkan realisasi PAD, khususnya pada sektor pajak restoran dan rumah makan, pihakanya menerapkan pemberian reward dan sanksi bagi wajib pajak. Wajib pajak yang menunjukkan trend positif dalam memenuhi kewajibannya akan diberikan reward atau penghargaan. Sedangkan wajib pajak yang tercatat memiliki trend negatif akan diberikan sanksi.

”Jadi nanti ada reward-nya. Tahun 2022 lalu Warung Makan Lela yang dapatkan itu (reward), pembayarannya normal dan trendnya positif berdasarkan uji petik yang dilakukan tim kami, ” kata Papi Agus-sapaan akrabnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *