Tak Ada Penerimaan PPPK Pemkot Palopo Tahun Ini, BKPSDM Ungkap Alasannya
TERASKATA.COM, PALOPO – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo memastikan tak ada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo tahun ini.
Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Kota Palopo, Irfan Dahri SSTP MSi yang mengatakan, penerimaan PPPK tahun ini belum ada. Dia pun mengungkapkan alasannya.
“Saat ini kita masih terbebani begitu banyaknya pegawai di Kota Palopo, baik itu ASN maupun Non ASN. Dengan jumlah pegawai tersebut, maka anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai belanja pegawai itu lebih dari 50% APBD,” kata Irfan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/9/2023).
Menurutnya, hal itu berdasarkan Undang-undang Nomor 1 HKPD tahun 2022 bahwa belanja pegawai di pemerintah daerah seluruh Indonesia tidak boleh lebih dari 30% dan itu wajib dilaksanakan di tahun 2027.
“Untuk mencapai belanja pegawai 30% tersebut di tahun 2027, itu harus ada perencanaan mulai sekarang. Karena jika itu tidak direncanakan dengan matang, maka nanti saat Undang-undang tersebut jatuh tempo atau sudah wajib dilakukan, maka akan terjadi masalah pada APBD,” sebutnya.
“Dan hal ini berlaku di seluruh Indonesia. Memang PPPK ini bisa menciptakan lapangan kerja, tapi ke depan bukan saja merekrut tapi apa yang menjadi kebutuhan Kota Palopo akan diselaraskan apa yang akan jadi kebutuhan inti,” sebutnya.
Irfanmenegaskan, untuk tahun ini penerimaan PPPK belum dibuka, tapi tahun depan pihaknya memastikan membuka kembali penerimaan PPPK karena sudah menjadi kewajiban.
“Untuk melaksanakan perekrutannya nanti tahun depan karena APBD untuk membiayai gaji PPPK tidak sebanding dengan DAU yang diberikan pemerintah pusat tahun ini,” pungkasnya.(lia)
Tinggalkan Balasan